TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024 telah diumumkan secara resmi.
Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 mengenai Nilai Ambang Batas SKD dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Passing grade ini mencakup nilai minimum yang harus dicapai peserta dalam setiap materi ujian.
Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024
Berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Berikut rincian nilai ambang batas untuk pelamar kategori kebutuhan umum:
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): Minimal 65
- TIU (Tes Intelegensia Umum): Minimal 80
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): Minimal 166
Passing grade ini adalah nilai minimal yang harus dilewati oleh peserta agar bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Pengecualian Passing Grade untuk Kebutuhan Khusus
Passing grade di atas tidak berlaku untuk pelamar dengan kriteria kebutuhan khusus, seperti lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, serta putra/putri dari daerah tertinggal.
Adapun rincian nilai ambang batas bagi kelompok kebutuhan khusus sebagai berikut:
- Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Itulah rangkuman informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta seleksi.
Link Latihan dan Kisi-kisi Soal SKD
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan link untuk simulasi latihan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 di situs resminya.
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti SKD.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan antara tanggal 14-19 September 2024.
Pengumuman ini berlaku untuk semua pelamar yang tidak memilih formasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Untuk informasi lebih lanjut, baca juga: Jadwal CPNS 2024 Kemendikbud dan Kemenag yang Masih Buka Pendaftaran.