Info CPNS 2024 : Jangan Sampai Salah! Begini Cara Pembubuhan E-Meterai untuk proses Pendaftaran

Cara membubuhkan e-meterai di dokumen CPNS 2024 sebenarnya cukup mudah, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-cara-menggunakan-e-meterai-di-dokumen-CPNS-2024.jpg
Peruri
Ilustrasi cara menggunakan e-meterai di dokumen CPNS 2024


Jika mengalami kendala selama pembelian atau pembayaran e-meterai CPNS 2024, peserta dapat menghubungi Peruri melalui portal Helpdesk via email, WhatsApp, atau chatbot yang tersedia 24 jam.

Cara Membubuhkan e-meterai di Dokumen CPNS

Setelah membeli e-meterai, langkah selanjutnya adalah membubuhkan e-meterai tersebut pada dokumen pendaftaran CPNS.

Berikut adalah caranya:

1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Klik "Cek Akun e-meterai"

3. Masuk menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan

4. Masukkan Captcha dan klik "Login"

5. Pada menu unggah dokumen, klik "Unggah"

6. Pilih file PDF yang belum memiliki e-meterai dan klik "Unggah PDF"

7. Pilih dokumen PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhi e-meterai

8. Klik "Open" untuk membuka dokumen

9. Posisikan e-meterai di sebelah tanda tangan

10. Klik 'Unggah e-meterai' untuk menempelkan e-meterai pada dokumen

11. Untuk mengecek status pembubuhan e-meterai, klik "Cek Riwayat Pembubuhan"

12. Jika ingin mengunggah PDF yang sudah ada e-meterai, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai"

13. Pilih dokumen yang diinginkan, lalu klik 'Open'.

Setelah proses ini selesai, dokumen dengan e-meterai siap diunggah untuk pendaftaran CPNS.

Ketentuan Pasang e-meterai pada Dokumen CPNS 2024

Sebelum menggunakan e-meterai, peserta perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut:





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved