Untuk formasi penyandang disabilitas, Wawan menjelaskan bahwa pelamar harus menyertakan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
Selain itu, pelamar juga diminta untuk mengunggah video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari mereka sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Untuk formasi Putra/Putri Papua, pelamar harus membuktikan bahwa mereka adalah keturunan asli Papua dari garis keturunan Bapak dan/atau Ibu, yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Untuk formasi Putra/Putri Kalimantan, pelamar harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan saat pembuatan akun di SSCASN dan akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.
"Usia pelamar seleksi CPNS Kemenag harus minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Khusus untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor), batas usia maksimal adalah 40 tahun," jelas Wawan.
Berikut adalah beberapa tanggal penting dalam tahapan seleksi CPNS Kemenag 2024:
1. Pengumuman: 31 Agustus - 14 September 2024
2. Pendaftaran: 1 - 14 September 2024
3. Seleksi Administrasi: 1 - 16 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 September 2024
5. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
6. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
7. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 12 November - 17 Desember 2024
8. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
9. Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
10. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
11. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Demikian informasi mengenai pendaftaran CPNS Kemenag 2024 yang telah dibuka. Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi laman resmi Kemenag di https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-cpns-kemenag-2024.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)