"Hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif menggunakan ampethamin (narkoba). Namun pelaku tidak mengakuinya," kata Alvin.
Polisi Buru 2 Teman Pelaku
Renti Marningsih (46) meninggal akibat ditabrak oleh Marisa Putri (21), yang mengemudi dalam keadaan mabuk di Pekanbaru, pada Sabtu (3/8/2024).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan bahwa polisi sedang memburu dua teman Marisa berinisial T dan O yang memberikan ekstasi kepada Marisa.
"T dan O sedang dikejar. Mereka yang memberikan ekstasi kepada saudari Marisa," ujarnya dalam jumpa pers, Minggu (4/8/2024), dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Marisa mengaku kepada polisi bahwa ia mengonsumsi miras dan setengah butir ekstasi saat berada di tempat hiburan malam.
"Selama di sana, dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB, saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Tes urine menunjukkan bahwa terdapat kandungan amphetamine dan methamphetamine dalam tubuh Marisa.
Kini, Marisa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dihadirkan ke hadapan media, Marisa mengaku dalam keadaan tidak sadar saat menabrak korban.
"Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan saya dalam keadaan tidak sadar," ungkapnya.
Baca: Fakta Viral Penganiayaan Anak Daycare Depok, Korban Dibanting hingga Dislokasi, Pelaku Akui Khilaf
Marisa juga menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)