TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bripka Andry Darmairawan selaku anggota Satuan Brimob mengaku menyetor Rp 650 juta ke sang komandan Kompol Petrus.
Kemudian, Bripka Andry membuat kehebohan lantaran akui telah didemosi dan dipindahkan ke Batalyon B pelopor di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol mengatakan Bripka Andry dinilai melakukan perbuatan tak pantas selaku anggota Polri.
"Lalu kita pindahkan, memutasi dia. Namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya. Salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," kata Ronny, Senin (5/6/2023).
"Karena kita lihat ada kejanggalan di situ dan kita periksa. Itu sebenarnya datanya di Bid Propam. Banyak masalah yang dilakukannya. Cuma karena tidak berkenan dimutasi, itulah upaya-upayanya," jelasnya.
Ronny mengatakan apa yang disampaikan Bripka Andry bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan.
Baca: Idul Adha 2023 Berpotensi Beda Lagi, Pemerintah 29 Juni dan Muhammadiyah 28 Juni 2023
"Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," tutur Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak itu.
Ronny berujar, Bripka Andry sejak keluar mutasi sampai saat ini, tidak masuk dinas atau disersi.
"Sebelumnya dia juga jarang masuk, itulah berkeliaran, nyari duit, gitu. Itulah kelakuannya. Itu tidak boleh. Itulah karena prilaku itu kita mutasi. Tapi dia berbalik malah menghantam (menyerang, red) kita. Tapi kita akan buktikan, dia kan udah diperiksa dia, keterangannya sudah diambil. Audit keuangannya juga sudah diambil itu. Untuk rincinya semua ada semua di Propam," urai Dansat.
Setelah diperiksa yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas atau lari dari tugas.
Baca: Warga Desa Gelar Syukuran Usai Masriah Emak-emak yang Buang Air Kencing di Rumah Tetangga Dipenjara
Kompol Petrus Dicopot
Buntut pengakuan Bripka Andry, Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus.
Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau yang menjadi sasaran curhatan Bripka Andry.
Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.
Dia merupakan anggota Brimob Polda Riau yang Viral di media sosial instagram.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
Baca: Pasca Tawuran PSHT & Brajamusti, Kapolda DIY Pastikan Kondisi di Yogyakarta Aman Terkendali
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (5/6/2023).
Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus yang tengah heboh di media sosial tersebut, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.
"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes.
Baca: Mengenal Sosok Syarifah Fadiyah Alkaff, Siswi SMP yang Dipolisikan Pemkot Jambi, Dibekingi Mahfud MD
Kombes Pol Johanes Setiawan menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," tegasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)