Kabar Gembira, Peserta CPNS 2024 Boleh Tidak Ikut Tes SKD, Begini Syaratnya

Peserta CPNS (calon pegawai negeri sipil) tahun 2024 yang lolos seleksi administrasi dapat memilih untuk tidak mengikuti tes SKD


|
zoom-inlihat foto
Syarat-CPNS-2024-Untuk-Umum-Lulusan-Cumlaude-Penyandang-Disabilitas-hingga-Putra-Putri-Papua.jpg
Tribun Network/Tribun Medan
Ilustrasi CPNS


Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa pengadaan CASN untuk CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka jika tahapan verval dan persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.

"Kami tidak ingin terburu-buru. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (29/7/2024).

Baca: 14 Instansi Buka Kuota Paling Banyak dalam Seleksi CPNS 2024: Ada Kemenag Sampai Kemenkumham

Averrouce menambahkan bahwa Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menjelaskan bahwa saat ini pengadaan CPNS dan PPPK 2024 baru memasuki tahapan finalisasi usulan detail formasi dari masingmasing kementerian dan lembaga.

Ia menyebutkan bahwa usulan sejumlah kementerian dan lembaga pusat masih belum memenuhi kuota formasi yang disediakan.

"Contohnya, kementerian/lembaga pusat mendapatkan kuota fresh graduate sekitar 200.000 lebih, tapi hingga awal Juli, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan belum mencapai 200.000 formasi," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa pemerintah akan berusaha mempercepat proses tersebut agar waktu pendaftaran CASN lanjutan segera dilaksanakan.

Menteri PANRB juga telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN 2024 dan menyerahkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Total formasi yang disetujui sekitar 1,2 juta, tetapi masih dapat disesuaikan, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan terus dioptimalkan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved