3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Tanpa Perlu Datang ke Kantor

Artikel berikut ini akan mengulas cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidka tanpa perlu datang ke kantor bpjs.


zoom-inlihat foto
3-Cara-Cek-BPJS-Kesehatan-Aktif-atau-Tidak-Tanpa-Perlu-Datang-ke-Kantor.jpg
Tribun Network
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Tanpa Perlu Datang ke Kantor


Rizky menuturkan, ada beberapa penyebab status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif, yakni

  • Tidak membayar iuran
  • Menunggak dan belum mampu membayar
  • Baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas
  • Akan melanjutkan pendidikan
  • Berhenti bekerja di suatu pekerjaan.

Bagi yang sengaja tidak membayar iuran, peserta dapat mengaktifkan status kepesertaan dengan membayar tunggakan iuran.

Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal yang melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Lalu untuk peserta yang belum mampu membayar iuran dapat mendaftarkan diri dalam program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.

“Program REHAB BPJS Kesehatan memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk membayar iuran secara bertahap,” jelas Rizky.

Bagi yang baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas, peserta dapat mengalihkan kepesertaan JKN menjadi peserta mandiri dengan mengakses chat Pandawa di Whatsapp Nomor 08118165165.

Apabila masih menjadi tanggungan orang tua di program JKN, pemohon dapat mengakses Whatsapp PANDAWA dengan menggunakan fitur “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan.”

Nantinya, peserta akan mengunggah dokumen berupa bukti keterangan kuliah atau bukti pembayaran uang sekolah terakhir.

“Untuk pekerja yang berhenti bekerja, pemohon harus melapor ke BPJS Kesehatan dan mengalihkan status kepesertaannya menjadi peserta PBPU,” katanya.

Itulah beberapa cara melihat BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang bisa Anda coba dengan praktis di rumah, tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas/Ka)

Baca berita terkait BPJS Kesehatan di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved