TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mungkin ada sebagian Sobat Wiki ayng masih bingung dengan cara cek BPJS Kesehatan masih akti atau tidak.
Artikel berikut ini akan mengulas cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidka tanpa perlu datang ke kantor bpjs.
Sebelum itu, Sobat Wiki harus tahu bahwa
BPJS Kesehatan adalah sebuah badan hukum publik yang dibangun untuk melaksanakan program jaminan kesehatan sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yakni jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional di Indonesia yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Nomor BPJS Kesehatan adalah identitas penting yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran iuran atau pelayanan kesehatan.
Sobat Wiki bisa memanfaatkan aplikasi sampai mengontak call centre untuk memastikan akses layanan kesehatan ini tetap terjaga. Berikut caranya.
Cara melihat BPJS aktif atau tidak
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menjelaskan, ada dua cara untuk melihat status keaktifan peserta.
"Bisa secara tatap muka ke kantor pelayanan atau non-tatap muka via online," jelas dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut ia menyampaikan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengunjungi layanan tatap muka, seperti mengunjungi kantor BPJS Kesehatan atau Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat.
Selain itu, peserta juga dapat melakukannya melalui layanan non-tatap muka, seperti aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
Baca: Cara Daftar Antrian BPJS Kesehatan secara Online Mudah, Bisa Daftar Lewat HP di Rumah
Berikut rincian cara melihat BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara non-tatap muka atau online:
1. Cek Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, ini cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan via Mobile JKN:
- Buka aplikasi JKN Mobile. Apabila tidak punya, download di Play Store atau App Store
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum mempunyai akun
- Apabila sudah, masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan cetak dan password
- Masukkan captcha
- Klik menu "Login"
- Pilih menu "Peserta"
- Tunggu hingga halaman muncul.
- Aplikasi tersebut akan menampilkan status kepesertaan BPJS Kesehatan beserta data identitas peserta.
2. Cek Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Nomor Whatsapp PANDAWA
Berikut cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan via Whatsapp PANDAWA:
- Buka aplikasi Whatsapp
- Kirimkan pesan ke nomor 08118165165
- Masukkan teks apapun, contoh “test” atau “halo”
- Pilih menu “Informasi” yang disediakan oleh BOT
- Selanjutnya pilih menu “Cek Status Kepesertaan”
- Masukkan NIK atau Nomor BPJS Kesehatan
- Masukkan tanggal lahir dengan format Tahun-Bulan-Tanggal.
- Setelah menunggu beberapa saat, status kepesertaan akan muncul di ruang obrolan Whatsapp PANDAWA.
Baca: 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Kacamata, Alat Bantu Dengar Sampai Kruk
3. Cek Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Care Center 165
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/5/2023), berikut cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan via Care Center 165:
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center dengan menekan nomor 165 pada dial number di ponsel
- Tekan 1 (satu) untuk memilih jenis layanan
- Pilihlah layanan status kepesertaan
- Ketik nomor peserta atau NIK
- Masukkan tanggal lahir.
- Nantinya, voice interactive JKN akan menyampaikan informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Penyebab status BPJS Kesehatan tidak aktif
Rizky menuturkan, ada beberapa penyebab status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif, yakni
- Tidak membayar iuran
- Menunggak dan belum mampu membayar
- Baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas
- Akan melanjutkan pendidikan
- Berhenti bekerja di suatu pekerjaan.
Bagi yang sengaja tidak membayar iuran, peserta dapat mengaktifkan status kepesertaan dengan membayar tunggakan iuran.
Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal yang melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lalu untuk peserta yang belum mampu membayar iuran dapat mendaftarkan diri dalam program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
“Program REHAB BPJS Kesehatan memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk membayar iuran secara bertahap,” jelas Rizky.
Bagi yang baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas, peserta dapat mengalihkan kepesertaan JKN menjadi peserta mandiri dengan mengakses chat Pandawa di Whatsapp Nomor 08118165165.
Apabila masih menjadi tanggungan orang tua di program JKN, pemohon dapat mengakses Whatsapp PANDAWA dengan menggunakan fitur “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan.”
Nantinya, peserta akan mengunggah dokumen berupa bukti keterangan kuliah atau bukti pembayaran uang sekolah terakhir.
“Untuk pekerja yang berhenti bekerja, pemohon harus melapor ke BPJS Kesehatan dan mengalihkan status kepesertaannya menjadi peserta PBPU,” katanya.
Itulah beberapa cara melihat BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang bisa Anda coba dengan praktis di rumah, tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas/Ka)
Baca berita terkait BPJS Kesehatan di sini