TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saat ini roti Aoka sedang mendapatkan banyak perhatian masyarakat.
Hal inilantaran roti aoka disebut-sebut memakai bahan pengawet berbahaya.
Adanya isu miring yang ebrhembus tersebut, produsen produk Aoka sampai buka suara.
Sebagai informasi, Aoka adalah roti yang terkenal dengan harga murah dengan rasa dan tekstur roti yang enak.
Roti Aoka diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family.
Perusahaan ini berdomisili di Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu, Roti Okko diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food yang juga berasal dari Bandung.
Tambahan informasi, seperti dilansir dari Kontan perusahaan yang bergerak di bidang testing dan inspeksi PT SGS Indonesia melakukan uji laboratorium pada empat merek roti yang beredar di pasar dalam negeri sejak Agustus 2023 sampai Mei 2024.
Keempat merek roti tersebut antara lain Sari Roti, My Roti, Roti Aoka, dan Roti Okko.
Untuk diketahui, SGS Indonesia melakukan pengujian pada salah satu zat yang dianggap berbahaya yaitu Sodium Dehydroacetate pada masing-masing sampel produk roti tersebut.
Hasilnya, Roti Aoka dan Roti Okko terdeteksi mengandung zat Sodium Dehydroacetate masing-masing sebesar 235 miligram/kilogram dan 345 mg/kg.
Baca: Mengenal Sodium Dehydroacetate, Bahan Pengawet Berbahaya yang Diduga Ada pada Roti Aoka
KONTAN mencoba menghubungi customer service Roti Aoka melalui aplikasi WhatsApp. Pihak Roti Aoka mengklaim bahwa produknya aman lantaran memiliki sertifikat halal dan sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Setiap rasa sertifikat BPOM-nya berbeda-beda," tutur Admin Customer Service Roti Aoka, beberapa hari yang lalu.
Pihak Roti Aoka juga menyebut, produknya relatif dapat bertahan selama tiga bulan sejak masa produksi.
Roti Aoka sendiri diproduksi di Bandung dan memiliki gudang di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Roti ini umumnya menyasar warung-warung kecil dan minimarket.
Sementara itu, Indonesia Bakery Family (IBF) sebagai perusahaan yang memproduksi Roti Aoka dalam keterangan resminya membantah bahwa produk rotinya mengandung bahan pengawet kosmetik.
Roti Aoka disebut telah melewati pengujian oleh BPOM dan memperoleh izin edar untuk seluruh varian dan rasa sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.
"Seluruh produk Roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," ujar Head Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7).
Kemas menilai, dugaan penggunaan Sodium Dehydroacetate yang ramai dibicarakan publik bersumber dari hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
Namun, melalui surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari SGS Indonesia kepada IBF, pihak SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada IBF.
Isinya adalah SGS Indonesia secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak mereka.
Menurut Kemas, isu tersebut mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya.
Bahkan, Kemas menduga isu ini sengaja dibuat oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan produk Roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
"Untuk itu, IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu," kata dia.
IBF selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku, termasuk aspek kesehatan bagi konsumen.
Roti Aoka diklaim diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan.
Sebagai informasi, Sodium Dehydroacetate sebenarnya adalah pengawet yang digunakan dalam produk kosmetik dan produk perawatan pribadi lainnya karena memiliki sifat antimikroba.
Zat ini sebenarnya juga merupakan bahan tambahan pengawet makanan.
Baca: Laffa atau Roti Taboon
Namun, pada Maret 2024, Komisi Nasional Kesehatan China merilis beberapa laporan mengenai standar keamanan makanan.
Disebutkan bahwa Sodium Dehydroacetate resmi dilarang digunakan untuk makanan panggang, produk roti, kue kering dan kembang gula, dan produk tepung, lantaran ada efek samping yang berbahaya bagi tubuh manusia dalam dosis pemakaian tertentu.
Untuk diketahui, Sodium Dehydroacetate merupakan senyawa berbentuk bubuk putih yang tidak berasa dan tidak berbau.
Senyawa ini biasanya digunakan sebagai pengawet dalam formulasi kosmetik pada konsentrasi 1,0 persen atau kurang.
Selain itu, Sodium Dehydroacetate juga digunakan dalam produk perawatan kulit, perawatan rambut dan kuku, serta produk perawatan mata dan wajah, tabir surya, produk wewangian, dan produk mandi.
Senyawa ini mampu membunuh mikroorganisme dan mencegah pertumbuhan dan reproduksinya, sehingga dapat melindungi kosmetik dan produk perawatan lainnya dari pembusukan.
Berdasarkan data klinis, Sodium Dehydroacetate merupakan senyawa yang aman dan tidak menyebabkan iritasi.
Namun, pihak Aoka sendiri membantah telah menggunakan Sodium Dehydroacetate dalam produknya.
Produsen Aoka melalui humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman, mengklaim bahwa 16 produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family telah mendapatkan izin edar dari BPOM.
"Dalam memproduksi roti Aoka, kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produk kami," kata Asep.
Adapun kandungan zat berbahaya dalam roti Aoka pertama kali ditemukan dari hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
Pengujian dilakukan terhadap beberapa merek roti yang beredar di pasar dalam negeri sejak Agustus 2023 sampai Mei 2024, termasuk roti merek SR, MR, RA, dan RO.
Masih dari dokumen yang sama, uji lab yang dilakukan SGS Indonesia mendeteksi adanya zat Sodium Dehydroacetate pada masing-masing sampel produk roti tersebut.
Hasilnya, roti merek RA dan RO terdeteksi mengandung Sodium Dehydroacetate masing-masing sebesar 235 miligram/kilogram dan 345 mg/kg.
Adapun dua merek lainnya, yakni roti merek SR dan MR, tidak terdeteksi memiliki zat tersebut.
Baca: Garlic Bread (Roti Bawang Putih)
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kontan)
Baca berita terkait roti di sini