TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah cara konsultasi gratis ke psikolog pakai BPJS Kesehatan.
Ternyata selama ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu bahwa konsultasi ke psikolog bisa gratis dengan memakai BPJS Kesehatan.
Untuk diketahui, kesehatan mental menjadi salah satu hal yang penting untuk diri.
Kesehatan mental sendiri sama pentingnya dengan kesehatan fisik.
Untuk menjaga kesehatan mental ini, disarankan bagi masyarakat yang mengalami guncangan psikis bisa mendatangi psikolog atau psikiater untk berkonsultasi.
Untuk mendapatkan pelayanan konsultasi pun kini mudah.
Kabar baik untuk Sobat Wiki, layanan kesehatan mental ini termasuk pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Walaupun demikian, masih banyak orang yang belum tahu bagaimana cara mekakai BPJS Kesehatan secara gratis untuk layanan kesehatan mental ke psikolog.
Lantasi, bagaimana cara konsultasi gratis dengan psikolog dan psikiater pakai BPJS Kesehatan?
Baca: 2 Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Gratis Lewat HP
Sebelum itu, Sobat Wiki perlu tahu syarat-syarat yang diperlukan untuk konsultasi gratis ke psikolog memakai BPJS Kesehatan terlebih dahulu:
Inilah syarat yang harus dipenuhi oleh Sobat Wiki :
- Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
- Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Hasil diagnosis dokter.
- Surat rujukan dari Faskes tingkat 1 untuk faskes tingkat lanjut (jika dibutuhkan).
Cara dapat layanan psikolog gratis pakai BPJS Kesehatan
1. Datangi faskes pertama
- Peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses layanan kesehatan di faskes pertama (FKTP) sebagai pelayanan dasar.
- Di FKTP, peserta dapat memilih untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, yaitu puskesmas, dokter umum, klinik kesehatan, atau rumah sakit, dikutip dari Kompas TV.
- Setelah itu, carilah informasi apakah di FKTP terdapat poli jiwa atau pelayanan psikologi.
- Jika tidak ada, peserta dapat meminta surat rujukan ke pelayanan poli jiwa yang ada di fasilitas kesehatan rujukan.
Baca: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO Mobile, Lengkap Syarat yang Diperlukan
2. Mengurus administrasi
Guna mengurus administrasi, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni secara dalam jaringan (daring) ataupun luar jaringan (luring).
Peserta yang ingin mengurus administrasi daring, pendaftaran ke faskes rujukan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau aplikasi rumah sakit tersebut.
Lalu, apabila peserta mengurus administrasi luring, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ke faskes rujukan dari FKTP.
Nantinya, peserta dapat memilih psikolog atau psikiater mengikuti jadwal praktek psikolog atau psikiater.
3. Melakukan konsultasi
Setelah itu, peserta BPJS Kesehatan akan diarahkan untuk bertemu langsung dengan psikolog yang akan bertugas.
Mirip seperti di dokter, nantinya pasien akan menjalani beberapa tes untuk mendapatkan diagnosa sesuai kondisi mental peserta.