"Belakangan, karena pemilik sudah berulang kali ingin menjual, dia memasang spanduk bahwa ini mau dijual," ucapnya.
Alasan Jual Masjid
Ismail menjelaskan alasan pemilik ingin menjual lahan lokasi berdirinya Masjid Fatimah Umar karena hendak membangun pondok pesantren di Jakarta.
"Alasannya karena ibu itu mau membangun pesantren di Jakarta. Di situ ada lahan tempat jalan masuk pesantren yang mau dibebaskan (dibeli). Itu yang dia cari dana tambahan," jelasnya.
Ismail berharap siapapun nanti yang membeli masjid tersebut agar tidak mengubah fungsi masjid yang menjadi tempat beribadah warga setempat.
Masjid Sempat Mau Disegel dengan Gembok
Sementara, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat Baso Jalaluddin menjelaskan bahwa saat pemilik lahan memasang spanduk bertuliskan "dijual," warga sempat mencabutnya.
"Waktu datang dari Jakarta, dia memang membawa gembok. Tapi tidak jadi karena kita mediasi. Jadi kita kasih jalan, nanti kita pasangkan spanduknya. Jika memang mau dijual terserah, tapi aktivitas ibadah tetap jalan," jelasnya.
Baso mengatakan, pemilik lahan juga harus mempertimbangkan swadaya warga setempat dalam proses pembangunan masjid tersebut.
"Karena amaliahnya ini warga, itu yang menjadi persoalan. Karena warga punya sumbangan. Ada juga donaturnya tiap bulan," tandasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)