Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- keluarga bukan penerima upah
- seluruh anggota didaftarkan sesuai data di KK
- mendaftar di kantor BPJS terdekat
- KTP atau surat keterangan domisili
- pas foto 3x4 1 lembar
- menandatangani surat pernyataan
- anak angkat bisa didaftarkan dengan menyertakan bukti sah dari pengadilan
- pendaftaran dapat diwakilkan dibekali dengan surat kuasa bermaterai
- masuk dalam daftar DTKS
Baca: 7 Daerah yang Butuh BPJS Kesehatan untuk Syarat Pembuatan SIM
2. Langkah Mengurus BPJS Gratis
- siapkan berkas yang dibutuhkan
- bawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
- membawa surat pengantar pendaftar KIS dari Puskesmas
- Serahkan ke kantor BPJS
- Isi formulir lengkap
- Tunggu pencetakan kartu
- Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan
Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai cara mendapatkan BPJS gratis.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/NAKITA/Kompas)
Baca berita terkait BPJS Kesehatan di sini