3 Cara Mudah Bayar Denda Tilang Secara Online Lewat Bank BRI

Denda tilang kendaraan bermotor kini dapat dibayar secara online melalui Bank BRI. Berikut langkah-langkah membayar denda tilang tersebut.


zoom-inlihat foto
moge-ducati-ditilang.jpg
Dok. @tmcpoldametro
Ilustrasi pemberian denda tilang kepada pengguna jalan yang tidak tertib


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut cara membayar denda tilang secara online melalui Bank BRI.

Denda tilang diberikan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Denda tilang juga diberikan untuk membuat pelanggar menyadari bentuk kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

Pelanggar aturan lalu lintas saat ini dapat membayar denda tilang dengan mudah, yakni melalui Bank BRI.

Lantas bagaimana cara membayar denda tilang tersebut ?

Cara Bayar Denda Tilang

Berikut langkah-langkah membayar denda tilang secara online via Bank BRI:

1. Bayar tilang via Teller BRI

- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran

- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI

Simak cara membayar tagihan listrik prabayar dan pascabayar melalui aplikasi BRImo.
Simak cara membayar tagihan listrik prabayar dan pascabayar melalui aplikasi BRImo. (BRI)

Baca: Mudah Banget, Begini Cara Bayar Tagihan Listrik Secara Online Lewat Mobile Banking BRI

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah

- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

2. Bayar tilang via ATM BRI

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved