Profil Suharyono, Kapolda Sumbar yang Dikritik usai Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga banjir sorotan lantaran pernyataannya yang akan mencari orang yang memviralkan kasus siswa SMP tewas ini.


zoom-inlihat foto
Profil-Suharyono-Kapolda-Sumbar-yang-Dikritik-usai-Cari-Orang-yang-Viralkan-Kematian-Afif-Maulana.jpg
Kolase Tribun Network / Tribun Bogor
Profil Suharyono, Kapolda Sumbar yang Dikritik usai Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif Maulana


Irjen Suharyono mulai menjabat sebagai Kapolda Sumbar pada 14 Oktober 2022.

Adapun Suharyono menggantikan posisi Irjen Teddy Minahasa Putra.

Suharyono sendiri sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karier Irjen Suharyono sudah malang meluntang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis sudah perna hia emban.

Baca: 4 Fakta Kasus Afif Maulana Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

Jenderal bintang dua yang berpengalaman di bidang intelijen ini pernah menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin pada tahun 2012.

Suharyono juga pernah mengemban jabatan sebagai Dirintelkam Polda Kepri (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri (2015) dan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN) (2017).

Pada tahun 2020, di ditugaskan untuk menjadi Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di OJK.

Kemudian, pada tahun 2022, Irjen Suharyono dipercaya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi Kapolda Sumbar.

Dilandir Kompas, langkah Polda Sumatera Barat untuk memburu orang yang memviralkan kasus penyiksaan Afif Maulana (12) di Padang, Sumatera Barat, dianggap tidak tepat dan menjatuhkan citra Polri.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, respons itu menunjukkan sikap reaksioner kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan.

“Inilah bila responsibilitas dipahami sebagai sikap tergesa-gesa dan reaksioner pada keluhan masyarakat pada pelayanan kepolisian,” ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).

Menurut Bambang, langkah Polda Sumbar itu justru membuat profesionalitasnya dipertanyakan, dan semakin membuat Polri dianggap tak sesuai harapan masyarakat.

“Penegakan hukum yang profesional itu adalah bagian dari perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,” kata Bambang.

“Kalau respons kepolisian malah berbeda dengan harapan masyarakat, akan muncul pertanyaan, polisi ini bekerja untuk siapa?” sambungnya.

Bambang menambahkan, langkah tidak tepat tersebut juga membuat masyarakat semakin sulit membedakan oknum polisi yang melanggar, dengan anggota profesional dan berintegritas di institusi Polri.

“Dan ini justru akan melemahkan spirit anggota polisi yang masih baik, memiliki integritas dan menjaga nama baik Polri,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyanto di Padang mengatakan, pihaknya bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus Afif di media sosial.

Alasannya, Suharyanto berkata, narasi tersebut merupakan tuduhan yang berpotensi merusak citra institusi polisi.

Pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved