26 Pria Cabuli Anak SD di Sulawesi, Sudah Lapor tapi Tak Ditangkap, Polisi: Pelaku Jarang di Rumah

RG dicabuli 26 pria sampai membuat korban yang masih di bawah umur tersebut harus putus sekolah.


zoom-inlihat foto
26-Pria-Cabuli-Anak-SD-di-Sulawesi-Sudah-Lapor-tapi-Tak-Ditangkap-Polisi-Pelaku-Jarang-di-Rumah.jpg
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
26 Pria Cabuli Anak SD di Sulawesi, Sudah Lapor tapi Tak Ditangkap, Polisi: Pelaku Jarang di Rumah. Seorang remaja 13 tahun berinisial RS dicabuli oleh 26 pria di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). RS hanya bisa menelan pil pahit, tidak dapat melanjutkan sekolahnya karena merasa malu.


Saat ini RG tidak dapat tinggal di kampungnya karena takut dan malu. Sehingga korban tinggal bersama MN.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad, melalui pesan singkatnya mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Baubau.

Baca: Bunuh-Perkosa Vina Cirebon, Sudirman Ternyata Punya Keterbelakangan Mental, Dipenjara Seumur Hidup

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang," kata Rahmad.

Ia juga membantah bila pelakunya pencabulan tersebut sebanyak 26 orang. Namun karena dilakukan di beberapa tempat yang berbeda sehingga bila ditotalkan jadi banyak.

Rahmad juga menyampaikan saat ini belum ada penangkapan karena para pelaku sudah tidak berada di rumahnya.

"Ijin bahwa penyampaian dari Kasat Reskrim, kendalanya pelakunya sudah jarang berada di rumahnya setelah ada laporan,” ujar Rahmad.

"Kondisi masyarakat di sekitar tempat tinggal para pelaku yang kurang memberikan informasi keberadaan pelaku," tuturnya.

Selain itu, kata Rahmad, masih kurangnya saksi-saksi yang akan diambil keteranganya untuk mendukung keterangan saksi korban.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Terhadap saksi korban telah di lakukan pendampingan saat pemeriksaan oleh psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Baubau dan juga pendampingan oleh Peksos dari Dinsos Kota Baubau," ucap Rahmad

(TRIBUNTANGERANG/TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait pencabulan di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved