Saat ini RG tidak dapat tinggal di kampungnya karena takut dan malu. Sehingga korban tinggal bersama MN.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad, melalui pesan singkatnya mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Baubau.
Baca: Bunuh-Perkosa Vina Cirebon, Sudirman Ternyata Punya Keterbelakangan Mental, Dipenjara Seumur Hidup
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang," kata Rahmad.
Ia juga membantah bila pelakunya pencabulan tersebut sebanyak 26 orang. Namun karena dilakukan di beberapa tempat yang berbeda sehingga bila ditotalkan jadi banyak.
Rahmad juga menyampaikan saat ini belum ada penangkapan karena para pelaku sudah tidak berada di rumahnya.
"Ijin bahwa penyampaian dari Kasat Reskrim, kendalanya pelakunya sudah jarang berada di rumahnya setelah ada laporan,” ujar Rahmad.
"Kondisi masyarakat di sekitar tempat tinggal para pelaku yang kurang memberikan informasi keberadaan pelaku," tuturnya.
Selain itu, kata Rahmad, masih kurangnya saksi-saksi yang akan diambil keteranganya untuk mendukung keterangan saksi korban.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Terhadap saksi korban telah di lakukan pendampingan saat pemeriksaan oleh psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Baubau dan juga pendampingan oleh Peksos dari Dinsos Kota Baubau," ucap Rahmad
(TRIBUNTANGERANG/TRIBUNNEWSWIKI)
Baca berita terkait pencabulan di sini