Saksi Kasus Vina Cirebon Kini Bermunculan, Fery: Itu Terpidana Orang-orang yang Enggak Punya Mas

Padahal pada tahun 2016 atau hari pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, tak ada yang mengajukan diri sebagai saksi.


zoom-inlihat foto
Saksi-Kasus-Vina-Cirebon-Kini-Bermunculan-Fery-Itu-Terpidana-Orang-orang-yang-Enggak-Punya-Mas-1.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Tribun Network/Bangkapos/Tribun Medan
Saksi Kasus Vina Cirebon Kini Bermunculan, Fery: Itu Terpidana Orang-orang yang Enggak Punya Mas


"Beneran bukan saya membela mereka, enggak ada unsur saudara, enggak ada hubungan darah dengan mereka. Saya juga disitu pendatang tapi saya tahu persis latar belakang mereka," katanya.

Aep dinilai tak memberikan kesaksian yang benar di BAP di hadapan penyidik.

Misalnya, Fery menyebut warung, tempat Aep membeli rokok itu tidak ada.

"Batu-batu yang digunakan para terpidana untuk melempari korban pun enggak ada. Enggak ada batu di daerah situ (tempat nongkrong mereka)," tambahnya.

Baca: 5 Jejak Digital Pegi Setiawan di Tahun 2016 Saat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akan Dibawa ke Sidang

Tonton kesaksian Aep berulang-ulang

Kegeraman Fery terhadap Aep berawal dari viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop.

Fery sempat memercayai bahwa para terpidana yang dijebloskan ke bui memang pelaku sebenarnya.

Pada suatu malam, Fery menyaksikan kesaksian Aep yang tayang di Youtube.

Ia mulai menaruh curiga dengan kesaksian Aep yang dinilainya janggal.

Untuk memastikan apa yang disampaikan Aep, Fery sampai memutar berulang kali tayangan tersebut.

Fery seketika mulai mempertanyakan kesaksian Aep soal detik-detik para pelaku menyerang Vina dan Eky.

"Aep beli rokok? di warung jam setengah 10, saya mikir tuh, kan saya juga perokok aktif. Enggak ada warung pada saat itu. Lalu saya komentar tuh di kolom komentar minta dipertemukan," ujarnya.

Memang sudah ada jalannya, Fery dipertemukan dengan Dedi Mulyadi saat sedang mencari sarapan dengan anaknya.

Kebetulan, saat itu, Dedi Mulyadi sedang mengkroscek kesaksian Aep saat peristiwa itu terjadi.

Fery pun bertemu dengan Dedi di sekitar Gang Bakti II.

Dia lalu membantah kesaksian Aep dan ingin bertemu dengannya.

Aep pantas dibui

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebut dua saksi kejadian, Melmel dan Aep memberikan keterangan yang bohong belaka.

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024).

Bahkan, Susno Duadji terang-terangan bahwa Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved