Sebagai informasi, Vina Cirebon bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki), tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada 27 Agustus 2016.
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Tidak hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.
Dalam kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.
Hanya saja, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.
Delapan tahun berjalan, polisi masih belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut.
Hingga akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film di tahun 2024.
Polda Jabar akhirnya melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang disebut sebagai satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.
Adapun dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.
Keluarga dan tim kuasa hukum Vina tak bisa menerima begitu saja keputusan polisi yang menganggap kedua DPO itu hanya fiktif dan dihapuskan.
Hotman menyarankan agar penyidikan kasus ini ditunda dan meminta Jokowi agar membentuk tim pencari fakta yang lebih netral.
Hotman Paris Sebut Kasus "Vina Cirebon" Tak Akan Dapat Keadilan Hukum meski Pegi Dinyatakan Bersalah
Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon menyebutkan kasus kliennya tak akan mendapat keadilan hukum kendati Pegi alias Perong dinyatakan bersalah.
"Jadi, sekali lagi ini tidak mungkin lagi kasusnya terbongkar, tidak mungkin lagi rasa keadilan masyarakat dipenuhi hanya dengan penyidikan terhadap Pegi," kata Hotman dalam jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
Hotman menyebutkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 tertulis jelas adanya dua pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani.
Peran Andi dan Dani disebut secara rinci dalam BAP itu.
Mereka disebutkan menganiaya dan memerkosa Vina.
Dalam BAP 2016 tertera keterangan bahwa Andi adalah pelaku yang melempari Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana dengan batu.
Sementara Dani merupakan orang yang pertama kali menyetubuhi Vina sebelum tujuh pelaku lainnya.
"Ada di sini jelas (BAP tahun 2016) peranan dari kedua pelaku DPO," kata Hotman.