Mahfud MD Sebut Carut Marut Hukum di Kasus Vina Cirebon : Ada Permainan Jahat

Mahfud MD mengatakan bahwa penegakkan hukum di negara ini sudah carut-marut saat menanggapi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon


zoom-inlihat foto
KOMPASDIAN-DEWI-PURNAMASARIPolitik.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD


“Apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada, apakah ini bukan sekadar kambing hitam ya kan,” katanya.

Masalah kedua, dua orang yang dulu juga adalah buron malah disebut salah sebut sehingga dianggap tidak ada.

“Mana ada orang sudah menyelidiki lama kok salah sebut sehingga lalu dianggap enggak ada tuh dan satu hanya Pegi. Pegi itu pun diragukan,” ujar Mahfud.

Maka, Mahfud berani menyebut bahwa ada yang tidak benar di tingkat penyidikan kepolisian.

Dia juga menyebutkan bahwa kasus Vina ini adalah murni kasus kejahatan atau tidak melibatkan kepentingan bisnis atau pejabat tertentu.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan harapannya terhadap pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto agar berani melangkah tegas dan melakukan perbaikan pada penegakkan hukum yang sudah sangat carut-marut.

Terbukti, bisa terlihat dari penanganan kasus Pembunuhan Vina tersebut.

Hotman Paris Sebut Sederet Kejanggalan Kasus Vina Cirebon 

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam penyidikan kasus "Vina Cirebon".

Salah satunya adalah hanya berfokus pada Pegi Setiawan.

"Sekarang (penyidikan) terus difokuskan kepada Pegi, mungkin target penyidik yang penting ada satu orang yang divonis, biar masyarakat puas, ya," kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Hotman mengatakan, kejanggalan kedua adalah saat dua DPO dianggap fiktif dan dihapus begitu saja oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Padahal, berdasarkan berkas persidangan, BAP, dan putusan sidang, 11 terpidana menyebutkan bahwa dua DPO tersebut tidak fiktif dan memiliki peran masing-masing.

"Tapi, di dalam BAP tahun 2024, yaitu sekitar dua minggu lalu, tiba-tiba tujuh terpidana menyatakan dua DPO fiktif," ucap Hotman.

Pengacara keluarga Vina dari tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti menyoroti terkait dugaan keberadaan Panji sebagai pelaku ke 12 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon tahun 2016 lalu.
Pengacara keluarga Vina dari tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti menyoroti terkait dugaan keberadaan Panji sebagai pelaku ke 12 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon tahun 2016 lalu. (Tribun Network/ Tribun Bengkulu)

Hotman mengatakan, dalam BAP di tahun 2016 dan 2017 dijelaskan secara jelas bagaimana peran dua DPO itu dalam menganiaya dan memerkosa Vina.

Hal itulah yang kemudian membuat Hotman bertanya-tanya mengapa BAP para terpidana mendadak berubah di tahun 2024.

"Ada apa ini? Ini nggak bisa lagi hanya dengan pro justitia, harus ada tim pencari fakta yang ditunjuk langsung oleh bapak presiden, kalau enggak ini kasus hanya diputus nanti Pegi bersalah atau tidak, kasusnya ditutup begitu saja," ucap Hotman.

Kejanggalan ketiga lainnya, yaitu ketika dirinya dituduh sudah kendur dalam menangani kasus Vina Cirebon.

Padahal, kata Hotman, dirinya sudah semaksimal mungkin demi membantu mengungkap kasus Vina agar bisa terbongkar secara terang benderang.

Salah satu upaya Hotman adalah meminta Pegi didampingi oleh pengacara kondang Otto Hasibuan dan Yusril Ihza.

Baca: Saksi Kasus Vina Cirebon Ngaku Sempat Tidur Bareng 5 Terpidana, Sebut Malam Itu Tidak Ada Pegi





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved