Udin bersama sejumlah terpidana tidur di Rumah Hadi sampai sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah itu, mereka berpindah tempat ke rumah kosong milik Ketua RT, Abdul Pasren.
Baca: Hotman Paris Sebut Sederet Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Terlalu Fokus Pegi hingga DPO Fiktif
"Pindahlah ke rumah Pak RT, udah tidur. Pulang pagi," tambahnya.
Beruntung, kesaksiannya tak membuat Udin terseret ke dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia hanya dimintai keterangan saja terkait peristiwa keji itu.
Udin tak goyah ketika ia kembali diperiksa oleh penyidik di Polda Jabar dan harus menjelaskan peristiwa 8 tahun silam itu.
Keterangannya tetap konsisten seperti kesaksian yang dialaminya saat itu.
"Tidak ubah BAP. Di Polda (Jabar) sama enggak mengubah BAP sama," ujarnya.
Namun, setelah itu, ia sempat didatangi pihak kepolisian ke rumah.
Di sana, Udin ditanya kembali oleh penyidik soal kesaksiannya.
"Kamu tidur di tempat Pak RT. Sedangkan Pak RT enggak ngakuin," kata penyidik.
"Nanti kamu dipertemukan sama Pak RT, kamu berani?" tanya penyidik lagi.
Mendengar itu, Udin menjawab bahwa dirinya berani bertemu 4 mata dengan Ketua RT tersebut.
"Berani saya bilang," pungkasnya.
Kesaksian yang sama juga diungkapkan Pramudya Wibawa Jati (25), saksi lain.
Pram, sapaan Pramudya, bercerita awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016).
Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining.
"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024).
Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.
Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.