Begini Nasib Pasren si Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Usai Diusir Warga Gegara Jebloskan Terpidana

Para saksi kasus Vina Cirebon menuduh keterangan Abdul Pasren sudah menjebloskan lima terpidana.


zoom-inlihat foto
Begini-Nasib-Pasren-si-Ketua-RT-di-Kasus-Vina-Cirebon-Usai-Diusir-Warga-Gegara-Jebloskan-Terpidana.jpg
Kolase Tribun Network/Tribun Sumsel
Begini Nasib Pasren si Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Usai Diusir Warga Gegara Jebloskan Terpidana


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Begini kondisi Abdul Pasren si Ketua RT 02/10 Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dalam kasus Vina Cirebon terkini.

Untuk diketahui, Abdul Pasren mencuri perhatian masyarakat usai dirinya disudutkan para saksi yang tiba-tiba muncul setelah kasus Vina Cirebon mencuat ke publik.

Para saksi kasus Vina Cirebon menuduh keterangan Abdul Pasren sudah menjebloskan lima terpidana.

Sampai-sampai terpidana mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.

Dalam keterangannya di berita acara pemerilksaan (BAP), Abdul Pasren membantah lima terpidana itu tidur di rumahnya saat kejadian tewasnya Vina dan Eki.

Padahal, menurut para saksi, lima terpidana itu tidur di rumah Pasren.

 
Begini Nasib Pasren si Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Usai Diusir Warga Gegara Jebloskan Terpidana
Begini Nasib Pasren si Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Usai Diusir Warga Gegara Jebloskan Terpidana (Kolase Tribunnewswiki/Tribun Netwrok)

Akibat keterangan itu lah Abdul Pasren lalu dimusuhi warga, bahkan sempat diusir.

Lalu, dimana Abdul Pasren sekarang?

Wartawan TribunJabar mencoba menelusuri lokasi rumah Abdul Pasren pada Rabu (12/6/2024) siang.

Rumah tersebut berlokasi di sebuah gang kecil di sebelah warung Madura, sekitar 100 meter ke utara dari SMPN 11 Cirebon.

Setelah melewati tikungan dan dua rumah, terdapat rumah berpagar oranye milik Ketua RT.

Baca: Mahfud MD Sebut Carut Marut Hukum di Kasus Vina Cirebon : Ada Permainan Jahat

Dari penelusuran, diketahui rumah ini juga terhubung dengan rumah salah satu terpidana, Sudirman dan warung Bu Nining, yang menjadi tempat berkumpul para pemuda sebelum pindah ke rumah Ketua RT.

Jarak antara rumah Ketua RT dan warung Bu Nining sekitar 50 meter.

Saat tiba di lokasi, Tribun mendapati tiga unit sepeda motor terparkir di halaman rumah Ketua RT.

Seorang wanita terlihat duduk di kursi dan tidak lama kemudian, seorang pria berusia sekitar 40 tahun keluar menanyakan tujuan kedatangan kami.

"Ada perlu apa?" ujar laki-laki itu, Rabu (12/6/2024).

Pria tersebut, yang ternyata menantu Ketua RT, menginformasikan bahwa Abdul Pasren sedang sakit dan anaknya, Kahfi, sedang bekerja.

Tribun lalu meminta izin untuk mengambil gambar rumah, namun hanya diizinkan dari jarak 10-20 meter.

Pihak keluarga juga menyarankan agar keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini ditanyakan kepada kepolisian, karena Ketua RT sudah memberikan keterangannya.

"Silakan tanya ke polisi, kemarin Pak RT sudah memberikan keterangannya ke sana," ucapnya.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved