Begini Nasib Pasren si Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Usai Diusir Warga Gegara Jebloskan Terpidana

Para saksi kasus Vina Cirebon menuduh keterangan Abdul Pasren sudah menjebloskan lima terpidana.


zoom-inlihat foto
Begini-Nasib-Pasren-si-Ketua-RT-di-Kasus-Vina-Cirebon-Usai-Diusir-Warga-Gegara-Jebloskan-Terpidana.jpg
Kolase Tribun Network/Tribun Sumsel
Begini Nasib Pasren si Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Usai Diusir Warga Gegara Jebloskan Terpidana


Sementara, suasana di lingkungan sekitar rumah Ketua RT tampak sepi.

Hanya beberapa warga saja yang berlalu lalang dalam jangka waktu beberapa saat melintas.

Meski tak jauh dari jalan raya, lokasi rumah Ketua RT memang terbilang strategis untuk tempat nongkrong para pemuda.

Sebelumnya terungkap keterangan Pasren tertuang dalam isi putusan terpidana Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko.

Baca: Mahfud MD Sebut Carut Marut Hukum di Kasus Vina Cirebon : Ada Permainan Jahat

Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina.

Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan seperti dikutip dari TribunSumsel.

Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Ketua RT Abdul Pasren.

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Malahan Abdul Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.

Saksi Ramai-ramai Bantah Abdul Pasren

Setelah kasus Vina Cirebon ramai lagi, sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan di BAP pun bersuara.

Mereka menuding Abdul Pasren memberikan keterangan yang berbohong.

Ahmad Saefudin, seorang saksi meyakinkan para terpidana itu sedang menginap bersamanya di rumah kosong milik Ketua RT setempat, Abdul Pasren pada 27 Agustus 2016 silam.

Udin menyampaikan saat itu dia dijemput oleh Eko di bengkel milik Pak Toto sekitar 18.30 WIB pada Sabtu (27/8/2016).

"Nah begitu jam 8 (malam) pergi lah ke (warung) Bu Nining, itu udah ada orang, lagi pada minum ciu, saya ikut minum, ngobrol-ngobrol di situ sampai Jam 9. Jam 9 ibu Nining negur karena udah malem. Udin pindah ke Rumah Hadi di pertigaan, tiduran di situ karena pala pusing kan," jelasnya kepada Dedi Mulyadi seperti dikutip dari Youtube Channel Dedi Mulyadi yang tayang pada Senin (10/6/2024).





Halaman
1234
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sekawan Limo 2:

    Sekawan Limo 2: Gunung Klawih adalah sebuah film
  • Film - Orpa (2022)

    Orpa adalah sebuah film drama yang disutradarai oleh
  • Film - Eksil

    Eksil adalah sebuah film dokumenter karya Lola Amaria.
  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved