4 Tahun Hilang, Harun Masiku Ternyata Jadi Marbot Masjid di Malaysia, Tim Penyidik KPK Langsung Cari

Harun Masiku, bekas politikus PDIP yang terjerat kasus korupsi ternyata menjadi marbot masjid di Malaysia.


zoom-inlihat foto
Harun-Masiku-234.jpg
Istimewa
Harun Masiku


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sudah 4 tahun lebih Harun Masiku tak kunjung ditemukan batang hidungnya.

Harun Masiku telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4,5 tahun.

Hingga kini, bekas politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap itu tak kunjung diketahui keberadaannya.

Sejak Januari 2020, ia terseret kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.

Kini, terjawab posisi Harun Masiku.

Kabarnya, Harun Masiku menjadi marbot masjid di Malaysia.

Ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Baca: KPK Tak Kunjuhng Temukan Harun Masiku, Novel Baswedan: Kalau Tak Mampu, Bisa Minta Bantuan Kami

Alex mengungkap sederet upaya pihaknya dalam memburu Harun Masiku.

Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) .

"Yang jelas, penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun, empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2024).

Alex mengatakan, pihaknya mengirim tim penyidik ke dua negara di Asia Tenggara untuk mencari Harun Masiku.

Dua negara dimaksud yakni Malaysia dan Filipina.

"Waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia."

"Kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari. Ya berdasarkan informasi-informasi yang diterima," katanya.

Baca: KPK Persilakan Novel Baswedan Bantu Tangkap Harun Masiku: Kami Membuka Pintu

Alex turut meluruskan pernyataannya terkait janji menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu ke depan.

Dia mengatakan pernyataannya itu bukan sekadar sesumbar.

Alex menjelaskan hal itu merupakan harapan pimpinan KPK agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.

"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang semoga besok tertangkap, sama saja kan. Kan itu harapan kita semuanya," katanya.

Kronologis kasus korupsi Harun Masiku

Dalam kasus ini, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.





Halaman
12
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved