TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Penyidik KPK Novel Baswedan jika memang ingin membantu melakukan pencarian terhadap buronan eks Caleg PDIP Harun Masiku.
KPK mempersilakan hal itu karena ada kabar Novel Baswedan yang saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Porli telah menawarkan bantuan untuk menangkap Harun masiku.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
Namun, Karyoto mengaku belum mendengar secara langsung soal pernyataan Novel tersebut.
Karyoto berujar, jika memang Novel Baswedan ingin membantu menangkap Harun Masiku, sebaiknya Novel segera menghubunginya.
"Teman saya Novel mengatakan pernah menawarkan untuk berkolaborasi. Saya selaku penanggung jawab penindakan dan eksekusi, saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya. Padahal dia punya nomor telepon saya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022), dikutip dari Tribunnews.
"Kalau memang itu mau menawarkan, silakan kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi," ujar dia.
Baca: Novel Baswedan
Baca: Harun Masiku
Lebih lanjut, jika ingin membantu mencari Harun Masiku, Karyoto mengingatkan Novel Baswedan untuk bekerja secara senyap.
Menurut Karyoto, pembeberan lokasi Harun Masiku di media sosial dapat membuat buronan ini mengubah posisinya.
"Ketika kita mengekspose bagaimana kita melakukan pencarian terhadap DPO sama saja, percuma. Lebih baik kita diam, dan saatnya ketahuan dan beraksi. Insyaallah dalam waktu dekat kalau segala sesuatunya sudah waktunya pasti ketangkap," ujar Karyoto.
Diketahui, Novel Baswedan sempat menawarkan diri untuk membantu KPK mencari buronan Harun Masiku.
Tawaran itu Novel sampaikan melalui kanal YouTube-nya.
Novel menyampaikan tawaran tersebut secara terbuka lantaran ia menilai KPK jalan di tempat dalam melakukan pencarian Harun.
"Buronan yang berkali-kali disebut, bahkan orang sering mendengar nama Harun Masiku contohnya itu tidak dicari. Bahkan kami pun beberapa kali menawarkan, mau kami bantu?" kata Novel.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini