Sementara untuk PPPK, naskah soal itu meliputi Seleksi Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara, serta Seleksi Kompetensi Teknis.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah dan kinerja tim penyusun naskah soal yang telah bekerja keras demi menciptakan ASN yang berkualitas.
“Panselnas dan tim penyusun naskah soal telah berkomitmen agar transformasi ASN bisa diwujudkan sejak tahap awal seleksi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menegaskan, soal-soal ini disusun secara objektif dan profesional. Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data.
“Kami menjamin objektivitas, akuntabilitas, dan kerahasiaan soal-soal ini,” kata Hakim.
Soal-soal ini diharapkan mampu menyaring calon peserta seleksi CASN, sehingga menghasilkan ASN yang memiliki karakteristik selaku pelayan publik. Melalui soal ini pula, akan menghasilkan ASN yang mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Serta diharapkan bisa menciptakan ASN yang memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan, serta memiliki kemampuan mengakselerasi fungsi dan tugas organisasi,” jelas Hakim.
Sebagai informasi, Panselnas terdiri atas Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Instansi-instansi tersebut terlibat dalam pengawasan dan pengamanan kegiatan penyusunan serta transfer naskah soal seleksi ASN.
(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)