Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online?


zoom-inlihat foto
Cara-Mengaktifkan-BPJS-Kesehatan-yang-Sudah-Tidak-Aktif.jpg
Tribun Network
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif


• Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, kata sandi, dan kode keamanan atau captcha

• Klik menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan yang harus dibayar

• Pilih "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran

• Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memberikan perincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan yang harus dilunasi.

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jadi Uang Tunai Jika Tak Pernah Sakit, Begini Penjelasannya

2. Menunggak Dan Belum Mampu Membayar

Peserta yang menunggak iuran per bulan dan belum mampu membayar dapat mengikuti program Rehab untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan.

Sesuai dengan namanya, program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap memberikan keringanan bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran.

Diketahui, program Rehab BPJS Kesehatan memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Peserta dapat langsung mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.

Berikut langkah-langkahnya:

• Buka aplikasi Mobile JKN

• Pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap"

• Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan

• Halaman juga memuat simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta

• Klik persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.

Jika pendaftaran berhasil, peserta hanya perlu membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih, dan status BPJS Kesehatan pun kembali aktif.

3. Tidak Aktif Karena Selesai Pendidikan

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online juga dapat dilakukan untuk peserta yang baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas.

Jenis peserta ini sebelumnya merupakan anak dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Setelah lulus dari pendidikan tinggi, status peserta pun menjadi tidak aktif karena tak lagi mengikuti kepesertaan orangtuanya.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved