Tribun Network
"Terpidana Rivaldi Aditya Wardana menyabetkan samurai mengenai kepala bagian belakang korban Vina," tulis putusan tersebut.
Kemudian pelaku lain bernama Andi menyabetkan pedang samurai di bagian kaki sebelah Vina sebanyak dua kali.
"Lalu dipukul dengan batu besar mengenai bagian kaki kanan korban Vina," tulisnya lagi.
(TRIBUNNEWSBOGOR/TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Baca berita terkait Vina Cirebon di sini
ARTIKEL REKOMENDASI
KOMENTAR