Hasil pemeriksaan tersebut memperlihatkan tanda-tanda trauma tumpul pada kepala yang ditandai patah tulang atap tengkorak dan tulang rahang bawah.
Ada juga trauma tumpul pada paha kanan dan tungkai bawah kanan yang ditandai luka terbuka pada tungkai bawah kanan.
Kemudian juga ditemukan patah tulang paha kanan dan patah tulang kering kanan yang dapat mengakibatkan perdarahan, yang secara bersama maupun masing-masing bisa mengakibatkan kematian.
Tak sampai di situ, ditemukan juga tanda-tanda trauma tajam berupa luka terbuka pada pipi kanan dan punggung tangan kiri Vina Cirebon.
Selanjutnya juga ditemukan adanya tanda-tanda trauma tumpul berupa luka lecet pada perut kiri dan paha kiri, serta warna kemerahan pada paha kanan Vina Cirebon.
Dilakukan pemeriksaan apus lubang kemaluan dan anus dengan hasil ditemukan sperma pada sediaan apus lubang kemaluan.
Rupanya hasil visum dan putusan itu berbeda dengan rekaman suara diduga arwah Vina Cirebon.
Pada rekaman suara itu, Vina mengaku tangannya dipukul hingga patah.
"Dipukul tangan vina patah, bukan diseret pake motor, dipukul tangan Vina," kata suara wanita di rekaman yang viral.
Kemudian ditanya penyebab luka di kepalanya.
"Tadinya dibenturin ke motor, terus ke aspal," kata dia lagi.
Pada rekaman itu, Vina juga mengaku kalau dirinya dirudapaksa oleh para pelaku.
"Dede pingsan, bangun-bangun mata dede ditutup, dede lagi diperkosa," katanya.
Sebagai informasi, Vina Cirebon adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Vina Cirebon ditemukan tewas bersama kekasihnya, Eki di jembatan flyover Majasem, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Baca: Pegi Perong Ngaku Tak Apa jadi Tumbal di Kasus Vina Cirebon: Jika Pegi Mati Pun, Pegi Mati Syahid
Awalnya Vina Cirebon dan Eki diduga tewas karena kecelakaan tunggal.
Namun 6 hari setelah kejadian, Kapolres Cirebon yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar mengumumkan Vina dan Eko bukan tewas karena kecelakaan.
Vina Cirebon dan Eki dibunuh geng motor di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Polisi kemudian melakukan ekshumasi terhadap jasad Vina dan Eki.
Pada putusan Mahkamah Agung, dijabarkan apa saja yang dilakukan para pelaku terhadap Vina.