Cerita Saka Tatal, Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Alami Penyiksaan di Polres: Diinjak dan Disetrum

Seiring kasus Vina Cirebon yang kini diangkat lagi ke publik, Saka berbicara terkait awal dirinya disangkutpautkan dengan kasus tersebut.


zoom-inlihat foto
Cerita-Saka-Tatal-Eks-Terpidana-Kasus-Vina-Cirebon-Alami-Penyiksaan-di-Polres-Diinjak-dan-Disetrum.jpg
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Cerita Saka Tatal, Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Alami Penyiksaan di Polres: Diinjak dan Disetrum. Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.


Sebanyak 8 anggota geng motor sudah diadili di Pengadilan Negeri Cirebon.

7 di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sementara satu orang dihukum 8 tahun penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara Saka Tatal divonis 8 tahun penjara.

Vonis itu dibacakan pada 10 Oktober 2016.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait Vina Cirebon di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved