Sekadar diketahui, Saka menjadi salah satu dari delapan orang yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki tahun 2016 lalu.
Saat peristiwa itu terjadi, Saka satu-satunya tersangka yang masih berusia di bawah umur.
Sehingga, saat itu Saka divonis 8 tahun penjara.
Namun, karena mendapatkan remisi dan keringanan lainnya, Saka hanya menjalani hukuman sekira 4 tahun.
Adapun, 7 terpidana lainnya tervonis hukuman penjara seumur hidup.
Mereka adalah Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil.
Sosok Saka Tatal
Akhirnya terungkap sosok dari salah satu anggota geng motor pelaku di kasus Vina Cirebon, yakni Saka Tatal.
Saka Tatal merupakan satu dari 11 anggota geng motor yang membunuh Vina (16) dan Riski Rudiana (16).
Sebanyak 8 pelaku pembunuha Vina Cirebon itu telah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Sedangkan, 3 orang pelaku lainnya hingga saat ini masih berkeliaran alias masih buron.
Kasus Vina Cirebon ini terjadi pada tahun 2016 atau 8 tahun silam.
Kini, kasus tersebut kembali mencuat setelah film Vina Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.
Kisah nyata Vina Cirebon itu diangkat dalam film Vina Sebelum 7 Hari.
Baca: 2 Sosok Misterius Datangi Rumah Vina Cirebon saat Syuting Film Vina: Sebelum 7 Hari, Pihak Pelaku ?
Vina merupakan gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Vina ditemukan tewas bersama kekasihnya, Eki di jembatan flyover Majasem, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Awalnya Vina dan Eki diduga tewas karena kecelakaan tunggal.
Namun 6 hari setelah kejadian, Kapolres Cirebon yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar mengumumkan Vina dan Eko bukan tewas karena kecelakaan.
Vina Cirebon dan Eki dibunuh geng motor di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Bahkan Vina sempat dirudapaksa secara bergantian oleh para pelaku sebelum dihabisi.