Pantas Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon, Saksi yang Diperiksa Ngaku Begini

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini sejak 2016.


zoom-inlihat foto
Sosok-Peran-11-Pelaku-Kasus-Vina-Cirebon-3-Masih-Berkeliaran-1-Sebentar-Lagi-Bebas.jpg
ist
Pantas Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon, Saksi yang Diperiksa Ngaku Begini


Penuh kontroversi

Diketahui, film Vina: Sebelum 7 Hari dianggap kontroversial dan menjadi perbincangan netizen.

Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara mengatakan, dirinya ingin mengangkat cerita tersebut karena kasusnya dinilai belum terselesaikan sejak 2016.

Selain itu, Anggy menjelaskan, pihak produksi sudah mendapatkan izin dari keluarga Vina untuk diangkat ke layar lebar.

Terkait dengan film yang dianggap kontroversial dan harus diboikot, Anggy heran dengan ungkapan tersebut.

"Ya kita kan kisah nyatanya seperti itu, kita dari true story dan menurut saya film ini penting untuk diangkat lagi, kasusnya diusut lagi, karena memang belum selesai," dilansir dari Kompas.com, Jumat (10/5/2024).

Terpisah, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia, Rommy Fibri Hardiyanto menilai, film Vina: Sebelum 7 Hari merupakan film drama thriller dan crime.

Dalam genre tersebut, film juga menyajikan adegan kekerasan, penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan.

Untuk adegan tersebut, Rommy menilai bahwa adegan kekerasan baik fisik atau visual proporsional tidak tampak unsur kesadisan.

Selain itu, adegan pemerkosaan yang dikritik juga minim dari unsur ketelanjangan.

Selain itu, para pemerkosa dalam film tersebut tidak tereksploitasi seksnya secara ganas dan liar.

Rommy menjelaskan, adegan kekerasan dalam film Vina: Sebelum 7 Hari tidak tersaji atau tervisual secara jelas.

“Bagi LSF, film-film bertemakan kekerasan hanya dapat dipertunjukkan bagi penonton dewasa,” ungkap Rommy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/5/2024).

Terkait isu boikot karena mengundang kontroversi, LSF memberikan penilaian terhadap semua film.

Rommy menjelaskan, semua film yang masuk ke LSF, baik nasional atau dari luar negeri dan apapun genre yang diambil akan dilakukan penilaian.

Film-film yang tidak sesuai pedoman kriteria penyensoran atau tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka LSF akan memberi catatan dan masukan kepada pemiliknya.

“Untuk film yang dianggap kontroversi, LSF akan membuka ruang dialog, baik kepada pemilik, termasuk terus melakukan literasi film kepada masyarakat,” jelas Rommy.

Menurutnya, film yang beredar semaunya dinilai atas dasar perlindungan masyarakat dari dampak negatif film.

(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI/KOMPAS/Kaa)

Baca berita terkait Vina Cirebon di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved