TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah mengapa polisi masib belum bisa menangkap 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Pacarnya, Eki, hingga kini.
Padahal kasus pembunuhan tragis Vina Cirebon ini sudah terjadi pada 2016 silam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan, penangkapan pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eki, terkendala identitas asli para pelaku.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini sejak 2016.
Termasuk juga delapan orang teman pelaku yang sudah ditangkap dan divonis penjara.
Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Selasa (14/5/2024).
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," papar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules pun membantah salah satu pelaku adalah anak anggota polisi.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," kata Jules menambahkan.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina kembali mencuat usai film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan ramai diperbincangkan.
Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Baca: FILM - Vina: Sebelum 7 Hari (2024)
Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis seumur hidup oleh hakim di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang lainnya dipenjara delapan tahun.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.
Terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dan mengejar tiga pelaku yang menjadi buron.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” kata Suwaran, Senin (13/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ia memastikan bahwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini tidak dihentikan dan masih berlanjut. Surawan bilang, pihaknya akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku ditangkap dan diadili.
“Secepatnya kita upayakan penangkapan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Vina Cirebon dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Vina Cirebon ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki.
Pada awalnya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Baca: Kisah Tragis Vina Cirebon Diperkosa dan Dibunuh Geng Motor Tahun 2016, Pelaku Masih Buron Bebas
Setelah penyelidikan dilakukan, Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat oleh AKBP Indra Jafar mengatakan bahwa Vina Cirebon dan Eko mulanya tengah berkeliling bersama rekan geng motor.
Setibanya di SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempar batu oleh kelompok geng motor lain.
Kejar-kejaran terjadi.
Geng motor tersebut berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki dan Vina Cirebon hingga terjatuh.
Pelaku pun bergantian memukuli Eki dan Vina hingga mengalami luka berat.
Mereka juga memerkosa Vina secara bergantian. Setelah korban tewas, mereka membuangnya di bawah jembatan layang.
Pada Mei 2017, delapan dari 11 pelaku divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cianjur.
Sementara tiga pelaku lain masih buron.
Tampang Pembunuh Vina Cirebon dan Pacarnya
Terungkap tampang 11 pelaku kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Postingan tahun 2016 terkait kasus kematian tragis gadis remaja bernama Vina bersama pacarnya sedang viral di media sosial.
Kasus Vina Cirebon kembali menjadi perbincangan hangat di tahun 2024 ini karena diangkat ke layar lebar.
Dalam kasus ini, Vina diperkosa dan dibunuh oleh para pelaku yang merupakan geng motor di wilayah Kota Cirebon.
Ditambah pula para pelakunya pun belum sepenuhnya terungkap setelah hampir 8 tahun lamanya.
Sebab dari 11 orang pelaku kawanan geng motor ini, baru 8 pelaku yang ditangkap Polisi dan diadili secara hukum.
Sementara tiga orang lainnya masih buron atau diburu Polisi.
Unggahan lama pengguna media sosial terkait Vina Cirebon tahun 2016 lalu mengungkap foto kondisi situasi di lokasi temuan mayat korban dan foto para pelaku.
Foto-foto ini diunggah oleh akun Facebook Ali** pada 10 September 2016 dengan judul 'Kota Cirebon mencekam.'
Lalu dibagikan ulang pada tahun 2024 ini oleh sejumlah akun lainnya.
"Waspada jika keluar malam. Geng motor kembali berulah, Korban (Eky dan Vina)," tulis akun unggahan tahun 2026 lalu tersebut.
Di dalam unggahan tersebut juga ditulis narasi kronologi bagaimana Vina dan pacar menjadi korban keganasan geng motor.
Dimulai dari kedua korban melintas di Jalan Perjuangan pada Sabtu (27/8/2016) malam hingga jasad korban ditemukan di Jembatan Layang Talun.
Dalam foto unggahan pengguna medsos tersebut terlihat betapa mengenaskannya Vina dan pacar saat ditemukan.
Keduanya ditemukan di atas aspal bahu jalan dekatan pembatas trotoar dengan kondisi terkapar terlentang bersimbah darah.
Korban Eky tampak mengenakan kaos hitam dan celana putih.
Terlihat dari mulut hingga dada Eky berlumuran darah sampai ke jalanan aspal.
Baca: Cerita Lengkap Vina Cirebon Dibunuh Geng Motor dan Sempat Diperkosa Bergilir, Ada Kisah Versi Polisi
Di dekatnya, Vina juga dalam kondisi mengenaskan dengan darah bersimbah di sekitar tubuhnya.
Vina tampak mengenakan dalaman hitam dan atasan putih bermotif.
Diantara kedua jasad korban tersebut juga terlihat sebuah helm merah putih yang diduga sengaja ditinggalkan pelaku agar dikira mereka korban kecelakaan.
Foto selanjutnya yang diunggah, terlihat para pelaku yang berhasil diamankan Polisi dalam kondisi telanjang dada.
Beberapa pelaku diantaranya terlihat babak belur diduga dipukuli karena melawan saat ditangkap.
Beberapa dari mereka terlihat bertato di dada, punggung hingga di leher.
Satu foto terpisah memperlihatkan salah satu dalam foto pribadinya sedang berfoto telanjang dada memamerkan tato di punggung dan lehernya.
Unggahan foto ini sudah ramai dikomentari netizen sekitar 7 tahun yang lalu.
Kini kembali ramai dengan komentar netizen di tahun 2024.
"Ahirnya ketemu di sini awal dr kisah Vina," tulis akun Ira**.
"mkanya jelex amat ya alay si Egi asli ????...trlalu ganteng yg d film mah ..si Egi kayanya ..soal nya pd tkut smua gak ad yg brni up kan," tulis akun Alf***.
"kurang ajar manusia biadap," tulis akun Glo***.
Penuh kontroversi
Diketahui, film Vina: Sebelum 7 Hari dianggap kontroversial dan menjadi perbincangan netizen.
Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara mengatakan, dirinya ingin mengangkat cerita tersebut karena kasusnya dinilai belum terselesaikan sejak 2016.
Selain itu, Anggy menjelaskan, pihak produksi sudah mendapatkan izin dari keluarga Vina untuk diangkat ke layar lebar.
Terkait dengan film yang dianggap kontroversial dan harus diboikot, Anggy heran dengan ungkapan tersebut.
"Ya kita kan kisah nyatanya seperti itu, kita dari true story dan menurut saya film ini penting untuk diangkat lagi, kasusnya diusut lagi, karena memang belum selesai," dilansir dari Kompas.com, Jumat (10/5/2024).
Terpisah, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia, Rommy Fibri Hardiyanto menilai, film Vina: Sebelum 7 Hari merupakan film drama thriller dan crime.
Dalam genre tersebut, film juga menyajikan adegan kekerasan, penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan.
Untuk adegan tersebut, Rommy menilai bahwa adegan kekerasan baik fisik atau visual proporsional tidak tampak unsur kesadisan.
Selain itu, adegan pemerkosaan yang dikritik juga minim dari unsur ketelanjangan.
Selain itu, para pemerkosa dalam film tersebut tidak tereksploitasi seksnya secara ganas dan liar.
Rommy menjelaskan, adegan kekerasan dalam film Vina: Sebelum 7 Hari tidak tersaji atau tervisual secara jelas.
“Bagi LSF, film-film bertemakan kekerasan hanya dapat dipertunjukkan bagi penonton dewasa,” ungkap Rommy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/5/2024).
Terkait isu boikot karena mengundang kontroversi, LSF memberikan penilaian terhadap semua film.
Rommy menjelaskan, semua film yang masuk ke LSF, baik nasional atau dari luar negeri dan apapun genre yang diambil akan dilakukan penilaian.
Film-film yang tidak sesuai pedoman kriteria penyensoran atau tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka LSF akan memberi catatan dan masukan kepada pemiliknya.
“Untuk film yang dianggap kontroversi, LSF akan membuka ruang dialog, baik kepada pemilik, termasuk terus melakukan literasi film kepada masyarakat,” jelas Rommy.
Menurutnya, film yang beredar semaunya dinilai atas dasar perlindungan masyarakat dari dampak negatif film.
(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI/KOMPAS/Kaa)
Baca berita terkait Vina Cirebon di sini