"Apa yang dilakukan dia (korban) masuk kelas menggunakan baju olahraga, di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," imbuhnya.
Kemudian para junior tersebut dikumpulkan oleh Tegar Rafi Sanjaya di kamar mandi untuk mendapatkan tindakan berupa pemukulan.
"Korban ini yang mendapatkan pemukulan pertama, sementara 4 rekannya belum sempat. Tetapi kami tetap melakukan pemeriksaan visum terhadap empat rekannya. Tersangka adalah orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban," jelasnya.
Baca: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Sebut Dia Kejam, Sadis, & Nikmati Penganiayaan
"Pemukulan di ulu hati sebanyak 5 kali, tak berapa lama dipukuli korban hilang kesadaran, pingsan dan jatuh," tuturnya.
Gidion menyebut, sempat terdapat tindakan yang menurut Tegar Rafi Sanjaya sebagai upaya penyelamatan, dengan cara memasukkan tangan di mulut korban untuk menarik lidahnya.
Namun upaya yang dilakukan Tegar Rafi Sanjaya tersebut justru berakibat menutup saluran pernapasan, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dalam proses penindakannya dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa orang, ini jelas tidak boleh," tegasnya.
Polisi menyebut, senioritas itu tampak sebelum peristiwa pemukulan terjadi.
Disebutkan bahwa Tegar Rafi Sanjaya sempat bertanya ke korban dan empat temannya, siapa yang paling kuat di antara mereka berlima.
"Ada satu kalimat dari tersangka yang menyampaikan, ‘Mana yang paling kuat?" kata Gidion.
"Kemudian korban mengatakan bahwa dia yang paling kuat karena dia merasa dirinya adalah ketua kelompok dari komunitas tingkat 1 ini," tambahnya
Polisi pun telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka dalam kasus kematian juniornya, Putu Satria Ananta Rustika.
Gidion mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya telah mengambil kesimpulan bahwa terjadi tindak pidana pada kasus kematian Putu.
Baca: Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol Terbongkar, Pelaku Kantongi Uang Korban hingga Rp1 Miliar
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, Tegar Rafi Sanjaya , taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta diduga menganiaya juniornya, Putu Satria Ananta Rastika (19) hingga tewas, pada Jumat (3/5).
Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula dari persepsi tersangka terhadap korban dan teman-temannya yang dinilai melakukan suatu kesalahan.
"Apa yg dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," ucap Gidion.
Kemudian korban dan teman-temannya lalu diminta oleh para senior itu menuju ke salah satu kamar mandi.
Di sana, korban kemudian menjadi orang pertama yang dipukul tersebut.
Di mana korban di bagian ulu hati sebanyak lima kali.