Tampang Tegar Rafi Sanjaya, Senior STIP yang Pukuli Putu Satria di Toilet, Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat kelakuannya tersebut Tegar Rafi Sanjaya kini dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam 15 tahun penjara.


zoom-inlihat foto
Tampang-Tegar-Rafi-Sanjaya-Senior-STIP-yang-Pukuli-Putu-Satria-di-Toilet-Terancam-15-Tahun-Penjara.jpg
Tribun Network
Tampang Tegar Rafi Sanjaya, Senior STIP yang Pukuli Putu Satria di Toilet, Terancam 15 Tahun Penjara


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah tampang Tegar Rafi Sanjaya (21), senior STIP Jakarta yang pukuli Putu Satria Ananta Rustika (19) di Toilet hingga akhirnya tewas..

Tegar Rafi Sanjaya alias TRS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika, mahasiswa tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Cilincing, Jakarta Utara.

Tegar Rafi Sanjaya ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Tegar Rafi Sanjaya adalah senior sekaligus pelaku penganiayaan Putu Satria Ananta Rustika.

Akibat kelakuannya tersebut Tegar Rafi Sanjaya kini dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam 15 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Utara (Jakut), Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferesi pers, Sabtu (4/5/2024).

"Pasalnya, 338 jo atau subsider 351 ayat 3 ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Gidion, dilansir Serambi.

Tampang Tegar Rafi Sanjaya, Senior STIP yang Pukuli Putu Satria di Toilet, Terancam 15 Tahun Penjara
Tampang Tegar Rafi Sanjaya, Senior STIP yang Pukuli Putu Satria di Toilet, Terancam 15 Tahun Penjara (Tribun Network)

Adapun bunyi Pasal 338 KUHP yakni: "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."

Sementara Pasal 351 KUHP, merupakan pasal yang mengatur tentang penganiyaan.

Ayat ketiganya berbunyi: "Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun."

Di sisi lain, Gidion menyebut, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 36 saksi dalam kasus yang menjerat STIP tersebut.

"36 orang ini ada taruna, ada pengasuh, ada dokter, dan ada ahli," ujarnya.

Sementara itu, BPSDM Kementerian Perhubungan segera mencopot Tegar, taruna asal Bekasi yang aniaya taruna junior STIP Jakarta.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan menegaskan segera mencopot Tegar, taruna asal Bekasi, yang jadi terduga sebagai pelaku kekerasan yang menewaskan taruna junior STIP Jakarta.

Baca: Sosok Putu Satria, Taruna STIP Tewas Dihajar Senior di Toilet Kampus, Ulu Hati Lebam Dipukul 5 Kali

"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum," kata Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat.

Polisi mengungkapkan motif penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial TRS atau Tegar Rafi Sanjaya (21) terhadap juniornya, Putu Satria Ananta Rastika (19) hingga tewas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, motif TRS menganiaya juniornya itu ada arogansinya sebagai senior.

"Motif, kehidupan senioritas, kalau disimpulkan mungkin ada arogansi senoritas, karena merasa mana yang paling kuat," kata Gidion, dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).

Menurut penjelasannya, penganiayaan berawal dari adanya persepsi TRS terhadap korban dan empat rekannya melakukan suatu kesalahan.

"Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior," ujarnya.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved