Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

Sebelum itu simak dulu persyaratan yang perlu disiapkan sebelum mendaftarkan BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir berikut ini:


zoom-inlihat foto
Cara-Daftar-BPJS-Kesehatan-Bayi-Baru-Lahir.jpg
Tribun Network
Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir


Bayi baru lahir peserta PBPU dan BP dapat didaftarkan dengan syarat:

  • Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu
  • Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan atau tenaga penolong persalinan
  • Jika peserta belum melakukan autodebit tabungan dilengkapi dengan Buku rekening tabungan BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/Anggota Keluarga dalam Kartu Keluarga/Penanggung)
  • Melakukan perubahan data bayi selambat-lambatnya 3 bulan setelah kelahiran yang meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK.

(TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Baca berita terkait BPJS Kesehatan di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved