Inilah Sosok Pemberi Liquid Ganja yang Dipakai Chandrika Chika, Sebut Oleh-oleh dari Thailand

AKP Rezka Anugras, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan vape liquid ganja tersebut adalah milik tersangka AT.


zoom-inlihat foto
chndrika_Kolase-TribunnewsxKolase-TribunnewswikiKompasInstagram-chndrika_.jpg
Kolase Tribunnewswiki/KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo/Instagram @chndrika_
Inilah Sosok Pemberi Liquid Ganja yang Dipakai Chandrika Chika, Sebut Oleh-oleh dari Thailand. Foto Kiri: Selebgram Chandrika Chika bersama lima temannya ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika, Selasa (23/4/2024).


“Kalau CK (Chika) positif mengkonsumsi ganja bersama AT, MJ, dan AMO. Dua temannya berinisial HJ dan BB positif mengkonsumsi metamfetamin (sabu),” ungkap Rezka.

Rezka mengungkapkan, Chika cs tak memiliki alasan khusus dibalik penggunaan narkotika.

Mereka diduga sudah biasa mengkonsumsi narkoba karena pergaulan.

“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” imbuh dia.

Selain itu, Reska mengungkapkan penggunaan narkoba ini murni sebagai suatu yang lumrah di lingkaran pergaulan mereka.

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal yang lumrah," katanya.

Awal Mula Penangkapan

Chandrika Chika diketahui dilaporkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hotel diduga karena meresahkan berkumpul menggunakan narkoba dengan beberapa rekannya.

Masyarakat melaporkan ke polisi jika ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.

Disitulah polisi melakukan pemeriksaan di hotel kawasan Setiabudi.

Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta beberapa rekan lainnya pun ditangkap pada senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.

Baca: Selebgram Chandrika Chika Positif Ganja, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Selebgram Chandrika Chika kemudian ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport bernama Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

(TRIBUN NETWORK/TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait Chandrika Chika di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved