Cara dan Syarat Pengajuan Kehilangan Paspor Lengkap dengan Biayanya

Mengajukan paspor yang hilang dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Imigrasi terdekat. Berikut syarat, cara, dan biaya kehilangan paspor.


zoom-inlihat foto
paspor-indonesia.jpg
Tribun Travel
Simak cara dan syarat mengajukan klaim kehilangan paspor beserta biayanya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut cara mengajukan permohonan penggantian paspor yang hilang.

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

Paspor harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, meskipun di beberapa negara ada perjanjian di mana warga negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor.

Paspor bisa saja hilang karena berbagai faktor seperti tertinggal di dalam pesawat maupun jatuh di tempat tertentu.

Oleh karena itu, pemilik berhak mengajukan permohonan kehilangan paspor ke pihak Imigrasi.

Namun, sebelum mengajukan permohonan kehilangan paspor, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat.

Biaya dan Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Membuat Paspor
Biaya dan Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Membuat Paspor (indonesia.go.id via Kompas.com)

Baca: Panduan Lengkap Membuat Paspor, Ini Biaya dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Syarat Pengajuan Kehilangan Paspor

Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

- Surat lapor kehilangan dari kepolisian setempat

- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku

- Kartu keluarga (KK)

- Surat permohonan penggantian paspor hilang kepada Kepala Kantor Imigrasi yang berisi nama, tempat dan tanggal lahir, alamat domisili, pekerjaan, serta alasan permohonan.

- Surat keterangan dari kelurahan/otoritas yang berwenang sesuai domisili pemohon yang menyatakan bahwa pemohon mengalami keadaan kahar.

Keadaan kahar (force majeure) meliputi:

1. Banjir

2. Gempa bumi

3. Kebakaran

4. Huru-hara

5. Bencana alam lainnya yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor (Pixabay.com/cytis)

Baca: Cara Membuat Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor, Simak Persyaratan Lengkapnya

Cara Pengajuan Kehilangan Paspor

- Kunjungi kantor Imigrasi di kota Anda

- Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved