Aturan Terbaru Menteri Perdagangan : Beli MinyaKita Wajib Pakai KTP

Minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita  diatur pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-minyak-goreng.jpg
Shutterstock/Naypong Studio
Ilustrasi minyak goreng


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Minyak goreng besutan pemerintah, MinyaKita, mendadak menjadi langka di sejumlah daerah.

Meskipun ada, harga jual dari pedagang melonjak hingga Rp 20.000 per liter.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita  diatur pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Harga MinyaKita sudah melambung di atas Rp 14.000 per liter, bahkan di beberapa daerah dijual hingga di atas Rp 20.000 per liter.

Produknya pun susah didapat alias langka.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, untuk membeli MinyaKita sudah mulai diterapkan kebijakan bahwa pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli dikutip dari Antara dan Kompas.com, Minggu (5/2/2023).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja perdananya dengan Komisi VI DPR RI, memperkenalkan Minyak Goreng Kita yang akan diluncurkan esok hari (6/7/2022)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja perdananya dengan Komisi VI DPR RI, memperkenalkan Minyak Goreng Kita yang akan diluncurkan esok hari (6/7/2022) (Dokumentasi Kementerian Perdagangan)

Pembeli boleh membeli 5 kilogram, namun tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.

Zulkifli mengingatkan para penjual minyak goreng agar tidak main-main menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp 14.000 per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan," ujarnya.

Baca: Jokowi Naikkan Harga BBM di Saat Harga Minyak Dunia Turun, Menteri ESDM Beri Pembelaan Begini

Kemudian, untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, pemerintah dan produsen sepakat meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

Hal ini untuk mencukupi kebutuhan masyarakat jelang Puasa hingga Lebaran 2023.

Sebelumnya, suplai minyak goreng per bulan hanya 300.000 ton per bulan.

Kini pemerintah menaikkannya hingga 50 persen.

Zulkifli menjelaskan, kelangkaan MinyaKita di pasaran bukan karena stok minyak goreng yang menipis, namun akibat banyak masyarakat yang mulai beralih dari minyak goreng premium menjadi MinyaKita lantaran kualitasnya yang tidak berbeda jauh.

MinyaKita hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Minyak goreng kemasan rakyat tersebut dijual seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg untuk minyak goreng curah.

"Semua orang beli itu ya jadi habis. Nanti kalau semua yang beli premium jadi beli ini, ya enggak akan cukup juga. Karena udah bagus semua mau beli MinyaKita, dijualnya di retail modern, online padahal kan ini untuk pasar-pasar," ujar Zulkifli.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved