Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengendara mobil Toyota Fortuner arogan berinisial PWGA, yang memakai pelat palsu mobil dinasnya ke Mapolda Metro Jaya.
"Iya benar-benar (Asep melaporkan). Saya terima laporan tanggal 14 (April 2024)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Laporan itu telah terdaftar ke Polda Metro Jaya sebagaimana LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.
Kendati begitu, dia belum membeberkan secara rinci terkait pelaporan Asep.
Baca: Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK, Kubu Prabowo-Gibran Lontarkan Kritik Tajam: Tidak Tepat!
Ade menyebut, polisi bakal mendalami laporan ini.
"Iya nanti akan didalami oleh Ditreskrimum," ujar Ade.
Di sisi lain, Asep mengaku tak mengenal pengemudi Fortuner arogan tersebut.
Pelaku menggunakan pelat mobil Fortuner bernomor polisi 84337-00, yang sama dengan pelat dinas TNI milik Asep.
"Kami sama sekali tidak tahu, karena kami pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain," ungkap Asep melalui keterangan tertulis kepada Pusat Penerangan TNI, Senin (15/4/2024).
Dia menegaskan tak memiliki hubungan dengan PWGA.
Asep pun heran bagaimana pelaku bisa memiliki pelat nomor tersebut, padahal masih digunakan oleh dirinya.
"Nomor Dinas TNI dengan nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun di tahun 2020," tutur Asep.
Asep menyampaikan, mobil yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas itu adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar di dalam sistem, bukan Toyota Fortuner.
(tribunnewswiki.com/warta kota/kompas.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini