Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Polri & Ancam Pengemudi Lain Jadi Tersangka, Ternyata Bukan Polisi

Sopir mobil Fortuner berinisial M (26) yang mengancam pengendara lain di Jakarta Utara dan menggunakan pelat dinas Polri resmi menjadi tersangka.


zoom-inlihat foto
Sopir-mobil-Fortuner-berpelat-polisi-ngamuk.jpg
Instagram.com/@lowslow.indonesia
Sopir mobil Fortuner berpelat polisi ngamuk dan ancam pengendara lain di jalan raya seberang Emporium Pluit Mall, Penjaringan, Jakarta Utara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengemudi mobil Toyota Fortuner berinisial M (26) yang mengancam pengendara lain di Jakarta Utara dan menggunakan pelat dinas Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ternyata, sopir mobil Fortuner yang arogan di jalanan itu bukanlah seorang anggota polisi.

Pria tersebut juga menggunakan pelat dinas palsu Polri.

"(Sopir Fortuner arogan) Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, Kamis, 19 Oktober 2023.

AKBP Samian juga menyampaikan bahwa M telah melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Dia diduga melanggar Pasal 335 KUHP, terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan," kata Samian, dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, kata Samian, tersangka M sedang menjalani pemeriksaan.

Baca: Kronologi Dokter Selingkuh dengan Mahasiswa di Makassar, Iptu AH Kaget Lihat Foto Mesum Istrinya

Baru setelah itu akan diputuskan apakah M akan ditahan atau tidak.

"Sementara sedang pemeriksaan, hari ini sedang pemeriksaan. Nanti diambil keputusannya," tandasnya.

Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan kearoganan sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00.

Sopir mobil Fortuner tersebut marah-marah kepada pengendara lain karena diduga tak diberi jalan.

Bahkan, pria yang mengemudikan mobil Fortuner tersebut sempat membuka pintu mobilnya dan mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.

Dalam rekaman dashcam yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023, pukul 03.00 WIB.

Di keterangan postingan itu, insiden tersebut terjadi di sebuah jalan raya seberang Emporium Pluit Mall, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca: Detik-detik Tuti dan Amalia Dihabisi Pelaku, Ternyata Yosef Punya Peran Penting di Kasus Subang

Berdasarkan rekaman dashcam, mulanya mobil Toyota Fortuner yang dilengkapi strobo itu tampak mengerem mendadak dan berupaya mengadang pengendara lain.

Akan tetapi, mobil Fortuner tersebut tidak berhasil dan pengendara tersebut berhasil lolos.

Meski demikian, pengendara yang memiliki dashcam tersebut terjebak di lampu merah seberang Emporium Pluit Mall.

Di momen itu, mobil Fortuner langsung mengadang dan membuka pintu kursi kemudi.

Sopir Fortuner langsung menunjuk ke arah mobil dan mengeluarkan tongkat besi yang dia ambil dari bawah setir kemudi.

"Guys jadi ini barusan kejadian sama ade gw. Jadi ade lagi jalan balik ke rumah dari PIK. Terus di jalan gak ada apa2 tiba2 ada mobil Fortuner plat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara2 gak dikasih jalan jalur tengah," tulis keterangan dalam video.

"Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus kluarin tongkat besi. Mungkin dia liat ada dashcam jadi gak turun dia. Oiya itu di belakang fortuner ada temannya 1 mobil lagi. Terus ade gw biarin aja tapi masih diikutin," tambah dia.

(tribunnewswiki.com/kompas.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved