TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Sidoarjo periode 2021-2024 itu diduga melakukan penerimaan dan pemotongan dana insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024).
Bagaimana kronologi kasus korupsi yang menjerat Gus Muhdlor?
Kasus ini bermula dari giat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo, Jawa Timur pada 25 Januari 2023 lalu.
Saat itu, dari 11 orang yang terjaring OTT, KPK hanya bisa menjerat satu orang sebagai tersangka.
Sosok tersebut ialah Kasubag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.
Baca: BPKH Sukses Lepas Ratusan Pemudik Asal Solo ke Jabodetabek Lewat Program Balik Kerja Bareng Gratis
Sebenarnya, Gus Muhdlor masuk ke dalam daftar orang yang dicari saat OTT hari itu.
Namun, keberadaannya kala itu tidak ditemukan sehingga tidak turut diangkut pihak KPK.
Lembaga antirasuah ini juga telah memanggil Gus Mudhlor untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta pada 2 Februari 2024, tetapi sang bupati mangkir.
Meski demikian, tak berselang lama Gus Muhdlor justru kedapatan mengikuti upacara HUT Kabupaten Sidoarjo.
Ia juga hadir dalam deklarasi dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Dukungan kepada Prabowo-Gibran itu disampaikan Gus Muhdlor di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, Sidoarjo, Jawa Barat pada 1 Februari 2024.
Padahal, ia sempat memberikan dukungan kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, untuk maju dalam Pilpres 2024.
Baca: Kalender Jawa Mei 2024, Lengkap dengan Weton, Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama
Saat itu, Ali Fikri menegaskan, bahwa pihaknya tidak tercampuri urusan politik seseorang. Meski begitu, menurutnya KPK memahami situasi politik saat ini.
"Kami tegaskan KPK fokus pada persoalan hukum yang artinya berbicara soal kecukupan alat bukti dalam penyidikan yang sedang berjalan," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (3/2/2024).
Ali memastikan, KPK akan memproses hukum siapa pun sepanjang memenuhi alat bukti.
Pihaknya juga tidak memandang pilihan politik atau dukungan ke capres tertentu.
"Kami tidak ada urusan soal perpolitikan, ya. Walaupun kami paham saat situasi di tahun politik ini."
"Siapa pun sepanjang bukti lengkap turut terlibat pasti diproses hukum," tegasnya.