Janjikan Uang Rp6,5 Miliar, Dukun Palsu Tipu Pria Rp50 Juta di Sumedang, Suruh Korban Berdzikir

Aksi penipuan dukun palsu pengganda uang tersebut terjadi pada Minggu (17/3/2024) di Dusun Sukamanah Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sume


zoom-inlihat foto
Janjikan-Uang-Rp65-Miliar-Dukun-Palsu-Tipu-Pria-Rp50-Juta-di-Sumedang-oKorban-Berdzikir.jpg
Kolase Tribun Network
Janjikan Uang Rp6,5 Miliar, Dukun Palsu Tipu Pria Rp50 Juta di Sumedang, Suruh Korban Berdzikir. Foto hanya ilustrasi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral dukun tipu pria di Sumedang Rp50 Juta dengan janjikan uang Rp6,5 miliar.

Dukun palsu pengganda uang ini mengelabui korban untuk dzikir.

Dukun palsu ini juga meminta korban bernama Gun-Gun Gunawan untuk menyetor uang Rp50 juta kepadanya.

Gun-Gun Gunawan dijanjikan uang Rp6,5 miliar oleh dukun pengganda uang tersebut.

Gun-Gun Gunawan menjadi korban penipuan dua orang yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Aksi penipuan dukun palsu pengganda uang tersebut terjadi pada Minggu (17/3/2024) di Dusun Sukamanah Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.

Janjikan Uang Rp6,5 Miliar, Dukun Palsu Tipu Pria Rp50 Juta di Sumedang, Suruh Korban Berdzikir
Janjikan Uang Rp6,5 Miliar, Dukun Palsu Tipu Pria Rp50 Juta di Sumedang, Suruh Korban Berdzikir (Tribun Network)

Gun-Gun akhirnya melapor ke polisi usai sadar sudah ditipu dukun palsu tersebut.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima surat pengaduan kasus penipuan dukun palsu ini.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, mengatakan, pelaku penipuan menjanjikan korbannya dengan uang berlipat ganda.

Dari mulai Rp 50 juta yang diserahkan kepada dukun, korban dijanjikan uangnya akan menjadi miliaran rupiah.

"Korban dukun palsu ini sudah memberikan uang Rp 50 juta. Dari jumlah tersebut, korban dijanjikan akan diberikan uang Rp 6.5 miliar," kata Maulana Yusuf, Minggu (31/3/2024) malam, melansir dari TribunJabar.

Baca: VIRAL Dukun Cabul Lakukan Hal Tak Senonoh ke Pasien, Modus Ngaku Hilangkan Sihir

Maulana mengatakan, aksi penipuan ini bermula saat korban bertemu dengan temannya yang berinisial A sekitar awal Februari 2024.

Setelah itu, kata Maulana, korban meminta informasi kepada A mengenai orang yang bisa meminjamkan uang untuk modal usaha.

Kemudian, katanya, A memberitahu bahwa pria berinisial H bisa memberikan permodalan.

"Korban langsung menghubungi H, dan H menjawab bisa memberikan uang pinjaman dengan syarat korban harus memberikan uang ijab kabul dan H menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp6,5 miliar yang tersimpan di dalam peti, " katanya.

Korban tergiur tawaran pelaku, hingga akhirnya pada 18 Maret 2024, korban kembali menghubungi H.

"Setelah diberikan lokasi rumah oleh H, dan sebelum bertemu, korban disuruh untuk menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Korban dijemput oleh seseorang yang mengaku berinisial R, dan diarahkan ke rumah yang beralamat di Dusun Sukamanah," kata Maulana.

Setiba di rumah yang ditunjuk pelaku, ada seorang ustaz yang mengaku berinisial AD. Kepada korban, AD memberikan arahan untuk berwudhu dan berdzikir, dan memperlihatkan di dalam sebuah kamar ada uang di dalam dus.

Baca: Sosok Rudi Purwokerto, Ayah yang Inses dengan Anak Sejak 2013, Ternyata Dukun: 7 Bayi Dibunuh

"Korban langsung berzikir. Setelah 10 menit korban berdzikir, korban melihat H, dan AD, sudah tidak ada di rumah tersebut,"

"Korban pun langsung mencari tahu, hingga akhirnya diketahui uang yang ada di dalam peti merupakan uang palsu, dan diketahui rumah tersebut disewa oleh para pelaku khusus untuk melancarkan aksi penipuan," ucapnya





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved