TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah warga melayangkan protes atas pembelian BBM Pertalite yang diduga tercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.17146 di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin (25/3/2024) malam.
Pembelian Pertalite yang diduga terkontaminasi air tersebut menyebabkan puluhan kendaraan mogok.
Mereka kemudian menggeruduk SPBU tersebut dan meminta penjelasan ke manajemen atau pengelola SPBU.
Video mengisi BBM bercampur air di SPBU 34.17106 itu viral di media sosial setelah dibagikan akun @bekasi24jamcom.
Terdapat dua video yang dibagikan akun tersebut.
Video pertama tampak seseorang menguras tangki BBM motornya.
Dari isi tangki BBM yang dikeluarkan tampak isinya bukan hanya bensin tetapi juga terdapat air kotor berwarna kecoklatan.
Baca: Pantas Syarifah Mona Hasinah Alaydrus Mau Nikah dengan Habib Rizieq Shihab, Terkuak Alasannya
"Isi pertalite full tank isinya air semua, lokasi SPBU St.Bekasi, jadi harus kuras tanki nih," tulis narasi di akun tersebut.
Dalam video kedua tampak sejumlah warga membawa botol air mineral hasil pengurasan tangki kendaraan mereka.
Dalam botol air mineral hasil pengurasan tampak BBM bercampur air.
Beberapa warga tampak geram dan mengecam hal tersebut serta menemui manajemen SPBU.
"Jadi harus kuras tangki, karena isinya air semua," kata akun @faisalemir.
Hal yang sama juga dialami oleh @yoodio yang membagikan postingan serupa.
"Jadi gak satu orang aja yang kena. Masa isinya air semua," kata suara dalam video saat menanyakan hal itu ke manajemen SPBU.
Baca: Terungkap Asal-usul Keluarga Syarifah Mona Hasinah Alaydrus, Ternyata Keponakan Habib Rizieq Shihab
"Tidak ada unsur kesengajaan," kata salah seorang pria di dalam video yang diduga pengelola SPBU saat menjelaskan kepada pelanggannya.
Pantauan di lapangan, sejumlah konsumen tampak mendatangi SPBU 34.17106 itu.
Mereka terlihat membawa bukti botol berisi cairan bensin yang sudah bercampur air.
Botol tersebut memperlihatkan perbedaan cairan yang nyata.
Bahan bakar Pertalite, tampak mengambang di permukaan atas sementara air berwarna cokelat keruh memenuhi bagian bawah wadah transparan tersebut.
Nur Khairunnisa (26), seorang konsumen mengatakan, dia mengisi bahan bakar kendaraan roda dua di SPBU tersebut sekira pukul 20.00 WIB.
"Tadi saya isi bensin Pertalite di sini Rp20 ribu, ngisinya sekitar jam 20 lewat lah kira-kira," kata Khairunnisa, dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca: Reaksi Menohok NasDem dan PKB ke AHY yang Rendahkan Koalisi Perubahan: Tujuannya Cari Kursi Menteri
Setelah mengisi bahan bakar, motor bebek yang ia tunggangi mogok sekira 500 meter dari SPBU tempatnya mengisi bensin.
Awalnya, Khairunnisa mengaku tak curiga.
Ia beranggapan, bahwa motornya mogok karena kendala lain bukan karena bensin yang baru dibeli.
"Mogok deket PMI, awalnya saya enggak tahu karena motor juga posisinya bannya lagi kempes," ucapnya.
Dia lantas mendorong motornya ke bengkel yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
Pada saat dicek, didapati tangki bensin kendaraannya telah tercampur air.
"Saya liat orang yang abis ngisi bensin di situ juga pada mogok, setelah dicek ternyata tercampur sama air," jelasnya.
Dia dan sejumlah konsumen bernasib sama, akhirnya mendatangi SPBU tersebut beramai-ramai.
Baca: Umur Masih Muda, Ini Sosok Syarifah Mona Hasinah Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq Shihab
Mereka menuntut ganti rugi atas keteledoran yang dilakukan manajemen.
Pihak manajemen SPBU pun, bersedia mengganti seluruh kerugian biaya bengkel dan bensin.
"Penyelesaian diganti sama Pertamina, dicek terus dikuras dulu airnya, terus digantikan dengan minyak (bensin) yang tidak ada airnya," tuturnya.
Belum diketahui bagaimana akhirnya kasus ini.
Yang pasti sejumlah warga mengaku sangat direpotkan usai mengisi BBM di SPBU tersebut.
Sebab kendaraan mereka ngadat karena BBM bercampur air dan harus menguras isi tangki.
SPBU lakukan pratek curang
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan penyegelan dan memberikan sanksi terhadap SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
SPBU itu melakukan praktek curang dalam ukuran meter bensin yang keluarnya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di tiga dari total delapan dispenser SPBU.
Sejak awal pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan terakhir serta instruksi segera mengganti tiga dispenser tersebut dengan dispenser baru.
Dispenser baru itu siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.
"Langkah dan tindakan juga bersama dilakukan Kementerian Perdagangan. Dan Mendag langsung lakukan penyegelam kemarin," katanya, Minggu (24/3/2024).
Dia mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.
Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan "Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter", dan sanksi yang diberikan adalah "Surat Peringatan pertama dan terakhir.
Yakni penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp 25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan tiga bulan terakhir.
“Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina. Maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi”, terang Eko.
Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
(tribunnewswiki.com/wartakotalive.com/tribunjakarta.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini