TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video yang menyebutkan sejumlah saksi Partai Gerindra di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara membakar salinan C1 viral melalui media sosial, Minggu (25/2/2024).
Mereka melakukan hal tersebut lantaran honor sebagai saksi belum dilunasi Daerah Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerindra Langkat.
Dalam video tersebut dijelaskan, para saksi yang uangnya belum lunas dibayar berasal dari tiga kecamatan di daerah pemilihan (Dapil) 4 Langkat.
Berdasarkan unggahan akun @medanheadlines.news terlihat para kordinator saksi menumpuk salinan C1.
Mereka kemudian menyampaikan kekecewaannya, kepada DPC Gerindra Langkat.
"Saya selaku koordinator saksi yang ada di Kecamatan Sawit Seberang, menyatakan sikap mewakili kawan-kawan kepada DPC Kabupaten Langkat, atas sikapnya yang telah mengabaikan kami, dimana kami sebagai saksi bekerja demi mereka pada Pemilu 2024, namun pada detik ini upah kami belum dilunasi," ujar Pardosi, salah seorang koordinator saksi kecamatan di Dapil 4 Langkat, dikutip dari Kompas.com.
Hal yang sama juga disampaikan koordinator saksi lainnya yakni Tria Wisuda.
"Khusus bang Dolah (Koordinator saksi DPC Gerindra Dapil 4), apa yang diinstruksikan ditugaskan kepada kami sudah kami laksanakan, buat kawan-kawan koordinator PAC rumah kami didatangi bahkan kami diteror, wajar buat DPC wajar sekali mereka menuntut haknya bukannya seberapa dari pagi ke pagi, enggaknya seberapa, tetapi kenapa seperti ini," ujarnya.
Lalu dalam rekaman tersebut, tampak mereka membakar salinan C1 tersebut.
Terpisah koordinator saksi DPC Gerindra Dapil Langkat, Dolah mengkonfirmasi video viral tersebut.
Dia mengatakan, mulanya dimandatkan DPC Partai Gerindra untuk mengakomodasi para saksi di tiga kecamatan dalam Dapil 4 Langkat
"Tiap TPS itu kan ada dua mandat, dua saksi jadinya, satu untuk presiden satu untuk partai. Jumlah TPS di 3 kecamatan itu 354 TPS," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2024) malam.
Baca: Hingga Pekan Ini, Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Mencapai 125 Orang
Lalu, berdasarkan kesepakatan para saksi mendapat honor Rp 250.000 di setiap penugasannya.
"Oke dikasihlah, mandat dan dibayar Rp 150.000 (ke para saksi), saat Pemilu dengan konsekuensi begitu selesai kerja Rp 100.000-nya lagi akan diserahkan," ujar Dolah.
Hanya saja, setelah pencoblosan, DPC belum melunasi pembayaran kepada para saksi 100 persen.
"Dana yang diserahkan dari ketua untuk membayar sisa honor mereka yang Rp 100.000 itu, tapi yang dikasih itu tidak bisa untuk menyelesaikan 100 persen. Makanya mereka menuntut kan sisanya, jadi yang belum dibayarkan (DPC Gerindra) itu 50 persen (lagi dari sisa pembayaran)," ujarnya.
Menurut Dolah, untuk menutupi kekurangan tersebut dia sempat meminta kepada Ketua DPC Gerindra Langkat Dedek Pradesa, namun tetap tidak menemukan solusi.
"Saya jelaskan kondisinya, saya telepon Ketua DPC Langkat, saya telepon Sekjen, (mereka bilang) iya sebentar, nanti, sebentar iya besok, gitu dia," ujarnya.
Karena sisa pelunasan belum diberikan, para saksi sempat melakukan aksi seperti yang terlihat beredar di media sosial.
Hal tersebut juga disampaikan Anggota DPRD Langkat Fraksi Gerindra, Donny Setha.