TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota badan ad hoc/petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia sudah mencapai 125 orang, baik dari petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Catatan itu terhitung sejak pemungutan suara 14 Februari 2024.
Bawaslu mencatat penambahan pengawas yang meninggal hingga pekan ini.
"Sampai pekan ini ada penambahan sekitar 2 atau 3 (pengawas yang meninggal). Berarti sekitar 30 orang (pengawas yang meninggal)," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan pada Senin (26/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Bagja mengungkapkan, sekitar 30 petugas yang meninggal dunia itu merupakan pengawas TPS, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ia menyebutkan bahwa mereka meninggal karena faktor kelelahan dalam menjalani tugas.
Kemudian, ia juga mengamini perlunya evaluasi beban kerja petugas untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
Sementara, dari sisi KPU, petugas pemilu yang wafat jauh lebih banyak.
Per Jumat (23/2/2024), KPU RI mengatakan 60 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 petugas ketertiban TPS tutup usia.
Baca: Update Real Count Pilpres 2024 Minggu 12.20 WIB, Prabowo-Gibran 57,95 Persen, Anies 24,48 Persen
Sebelumnya, KPU RI sudah mengumumkan 4 Panitia Pemungutan Suara (PPS/tingkat kelurahan) dan 1 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) meninggal dunia.
Pemerintah menyiapkan santunan untuk petugas pemilu yang meninggal sebesar Rp 36 juta dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.
Hanya saja, santunan itu baru dapat dicairkan setelah proses administrasi kematian yang bersangkutan beres dan terverifikasi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)