Kronologi Wanita Staf Kampus Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila, Korban Dicium & Disuruh Begini

Awalnya RZ diminta menghadap Rektor di ruangannya sekira pukul 13.00 WIB. tiba-tiba dia (korban) dicium sama rektor, pipinya


zoom-inlihat foto
tribunlampungcoiddodi-kurniawan.jpg
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual - Kronologi Wanita Staf Kampus Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila, Korban Dicium & Disuruh Begini


 

Baru lapor setahun kemudian

Dugaan pelecehan seksual itu rupanya dipendam sendirian oleh RZ hingga setahun.

Sampai akhirnya di 2024, RZ berani blak-blakan ke sang suami terkait ulah Rektor.

Awalnya, RZ menyembunyikan kasus dugaan pelecehan tersebut.

Namun suami korban mencium gelagat aneh dari RZ yang tak seperti biasanya.

"Lima bulan kemudian (setelah kejadian) dia (korban) ada perubahan. Psikisnya ada perubahan, sehingga suami bingung. Mereka (korban dan suaminya) kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," imbuh Amanda Manthovani.
Mendengar cerita sang istri tentang kejadian setahun lalu, suami korban syok.

Ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Setelah (korban) cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan melapor," ujar Amanda Manthovani.

Sebelumnya diakui RZ, ia sempat takut melaporkan kasus yang ia alami ke siapapun.

Hal itu karena RZ cemas dengan relasi ETH sebagai pejabat penting di kampus tempatnya bekerja.

"Banyak pertimbangan, rasa ketakutan, apalagi dia tahu lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, banyak koneksi," ungkap Amanda Manthovani.

Bahkan saking ketakutannya, RZ sampai kerap meminta ditemani staf lain saat menghadap Rektor setelah kejadian.

Gara-gara kejadian itu pula, RZ akhirnya dipindahtugaskan ke kampus pascasarjana.

Kini, RZ berani melaporkan dan bersuara soal kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

RZ melaporkan ETH atas kasus dugaan pelecehan seksual, Pasal 6 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Tanggapan pihak kampus

Sementara korban telah melapor ke Polda Metro Jaya, pihak kampus yakni Universitas Pancasila akhirnya buka suara.

Kabiro kampus Universitas Pancasila, Putri menyebut pihaknya sudah mendengar terkait laporan yang dibuat RZ terhadap Rektor.

Putri menyebut pihak kampus akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan," ujar Putri dilansir dari Tribunnews.com.

Pihak kampus pun belum mau banyak berkomentar terkait kasus tersebut.

Sementara itu pihak ETH sebagai terlapor hingga kini belum memberikan tanggapan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved