TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual dari empat pria yang merupakan orang-orang terdekat korban.
Bahkan, korban yang kini tercatat sebagai siswi SMP dilecehkan sejak duduk di bangku SD.
Para pelaku tersebut adalah ME (43) yang merupakan ayah korban; MNA (17), kakak serta; IW (43) dan MR (49), paman.
Satu keluarga tersebut tinggal serumah di Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Saat ditanya, ayah kandung korban, ME mengakui sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Perbuatannya tersebut dilakukan sejak anaknya masih kelas 5 SD.
"Mulai kelas lima SD. Pegang-pegang (salah satu bagian tubuh korban). Kalau yang megang (kelamin korban) itu anak laki-laki saya," kata ME, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
ME mengetakan, pencabulan tersebut dilakukan ketika ia masih tidur bersama korban di satu kamar.
Kemudian, dia mulai melecehkan bocah itu saat istrinya pergi ke kamar mandi.
Tersangka mengaku menyesali perbuatan terhadap anak kandungnya sendiri.
Dirinya kemudian berjanji tidak mengulangi tindakan serupa jika sudah bebas masa hukuman.
"Waktu malam, kita kan tidur bertiga. Pojok ada istri saya, tengah anak, saya sebelahnya. Jadi, pas istri mau ke kamar mandi...saya menyesal," ucapnya.
Sementara, ME mengaku tidak tahu ditanya terkait pemerkosaan yang dilakukan anak lelakinya kepada sang adik perempuan.
Dirinya juga tak tahu terkait pencabulan oleh dua saudaranya.
"Saya enggak tahu, anak cewek saya enggak bilang kalau anak cowok saya melakukan itu, saya marah sambil malu. Saya enggak tahu (dua pamannya juga mencabuli korban)," ujarnya.
Sementara dua pelaku lainya yang merupakan paman korban, yakni IW dan MR mengaku telah mencabuli korban.
Hanya saja, mereka tak menjelaskan kapan aksi itu dilakukan.
"Iya, saya pegang-pegang (salah satu bagian tubuh korban)," kompak keduanya.
Diberitakan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, para pelaku pelecehan seksual itu dilaporkan oleh sang ibu setelah mendengar cerita korban.
"Dilaporkan serta terbongkar bulan Januari (2024) ini, kejadian cukup memprihatinkan di mana peristiwa yang sebenarnya terjadi sejak tahun 2020," kata Hendro, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).