TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepada Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (21/2/2024).
Hadi Tjahjanto sebelumnya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, kini menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Jabatan Menko Polhukam sempat dijabat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun AHY dilantik sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto.
Di Istana Merdeka, Jokowi membacakan sumpah untuk diikuti oleh Hadi dan AHY.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian sumpah yang dikatakan Hadi dan AHY, mengikuti Jokowi.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Selanjutnya, keduanya menandatangani berita acara pelantikan.
Hadi Tjahjanto merupakan Purnawirawan TNI AU. Ia menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepada Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2022.
Baca: Kembali Viral, Pernyataan Mahfud Soal Pihak Kalah Pemilu Selalu Tuduh Pemenang Curang
Baca: Bursa Calon Pengganti Mahfud MD, Nama AHY dan Dudung Mencuat, Ini Pertimbangannya
Ia pernah menjabat sebagai Panglima TNI pada 2017-2021 dan Kepala Staf TNI AU pada 2017-2018.
Sementara itu, bagi AHY, ini merupakan kali pertamanya masuk ke dalam jajaran eksekutif di pemerintahan. Sebelumnya, AHY belum pernah menjabat sebagai pejabat publik.
Ketua Umum Partai Demokrat ini sempat mencalonkan diri pada Pilkada DKI Jakarta 2017 bersama Sylviana Murni. Namun, ia tidak terpilih.
(TRIBUNNEWSWIKI)
Baca berita terkait searchdi sini
| Mahfud MD Sebut Carut Marut Hukum di Kasus Vina Cirebon : Ada Permainan Jahat |
|
|---|
| Nimbrung Kasus Vina Cirebon, Mahfud MD Bawa-bawa Prabowo, Disemprot Gerindra : Omong Kosong |
|
|---|
| Jadi Sejarah, Mahfud MD Tak Masalah 3 Hakim MK Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres |
|
|---|
| Sosok 3 Hakim Ketua Panel Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ada Pengganti Mahfud MD di MK |
|
|---|
| Siap Lawan 1000 Pengacara, Prabowo-Gibran Percayakan Hotman Paris Hadapi Gugatan Kubu 01 & 03 di MK |
|
|---|