Nasib Tamara Tyasmara setelah Pacarnya Jadi Tersangka Tewasnya Dante, Menangis Usai Diperiksa Polisi

Nasib Tamara Tyasmara menjadi perhatian setelah pacarnya, Yudha Arfandi alias YA, menjadi tersangka kasus tewasnya Dante.


zoom-inlihat foto
Tamara-Tyasmara-dan-CCTV-sebelum-Dante-tewas.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Ist
Tamara Tyasmara dan CCTV sebelum Dante tewas diduga ditenggelamkan pacarnya, Yudha Arfandi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib Tamara Tyasmara menjadi perhatian setelah pacarnya, Yudha Arfandi alias YA, menjadi tersangka kasus tewasnya putra semata wayang Tamara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Seperti diketahui, Tamara Tyasmara merasa sangat kehilangan atas meninggalnya Dante, anak kesayangan satu-satunya itu di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Ia bahkan tak kuasa menahan tangis ketika Dante dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta, pada Minggu, 28 Januari 2024.

Namun, siapa sangka, anak tercinta Tamara itu ternyata diduga ditenggelamkan oleh orang yang juga disayanginya, yakni pacarnya yang bernama Yudha Arfandi.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudha Arfandi kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

Yudha juga telah ditangkap pada Jumat, 9 Februari 2024, ketika sedang tidur di kontrakan di Pondok Kelapa, Duren Sawit.

"YA ditangkap di rumah kontrakan. Sedang tidur di rumah kontrakan. Ada YA dan laki-laki, pembantunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat.

Tampang Yudha Arfandi, pacar Tamara Tyasmara, jadi tersangka tewasnya Dante
Tampang Yudha Arfandi, pacar Tamara Tyasmara, jadi tersangka tewasnya Dante (Kolase TribunnewsWiki/Kompas.com/Ist)

Baca: Pantas Yudha Arfandi Pacar Tamara Jadi Tersangka Kematian Dante, Aksi Sadisnya di Kolam Terkuak CCTV

Atas perbuatannya itu, Yudha Arfandi dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus kematian Dante.

Bahkan Arfandi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

"Patut diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dilapis pasal pembunuhan. Pasal pembunuhan berencana dan karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," kata Ade.

Polisi masih menggali motif Yudha Arfandi menenggelamkan Dante di kolam renang.

"Motif sedang didalami," kata Ade.

Sementara itu, polisi juga masih mendalami keterkaitan Tamara Tyasmara dalam kematian Dante.

Baca: Inilah Sosok Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara yang Jadi Tersangka Kematian Dante, Ternyata Kaya

"Sampai saat ini yang kami tangkap baru YA," jelas Kombes Ade Ary.

Sementara itu, dalam rekaman CCTV, Dante meninggal diduga karena ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.

Aksi Yudha erekam jelas dalam kamera CCTV.

Diketahui, Dante tewas usai berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Tamara Tyasmara awalnya mengatakan bahwa Dante meninggal karena tenggelam.

Namun Angger Dimas, mantan suami Tamara, merasa ada yang janggal dengan kematian anaknya.





Halaman
123
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved