Ingin Kuasai Harta Suami, Seorang Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suaminya

Kalau misalnya dicerai, ada kesepakatan bahwa harta tidak bisa dibagi dan menjadi milik korban. Tapi kalau meninggal dunia


zoom-inlihat foto
Ossy-Clarani13.jpg
Muhammad Azzam/Wartakota - cikwan suwandi/tribunjabar
Ossy Claranita, seorang istri di Karawang, Jawa Barat, menjadi otak pembunuhan terhadap Arif Sriono yang merupakan suaminya sendiri dengan menyewa pembunuh bayaran.


Sedangkan, RZ sang eksekutor pembunuh bayaran masih menjadi buronan polisi.

Pembunuh bayaran dibayar Rp 1,5 Juta dan diberikan motor korban yang dibawanya.

"Kita juga sudah kantongi identitas RZ sebagai eksekutor. Saat ini masih dalam pengejaran kami karena kabur ke luar daerah," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.


(Tribunnewswiki.com/TribunnewsBogor.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved