Resmi Bebas, Muhyani Cerita Kronologi Maling Kambing yang Tewas Ia Tusuk: Daripada Saya yang Mati

Muhyani (58), seorang peternak kambing, resmi bebas dari kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang maling bernama Waldi di Serang, Banten.


zoom-inlihat foto
Muhyani-peternak-kambing-banten.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Kompas.com
Muhyani mengaku senang kasusnya melewan pencuri hingga tewas dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Serang.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Muhyani (58), seorang peternak kambing, resmi bebas dari kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang maling bernama Waldi di Serang, Banten.

Muhyani sangat bersyukur status tersangkanya telah dilepas oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Mendengar perkaranya disetop, Muhyani langsung melakukan sujud syukur di depan rumahnya di Ketiling, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Serang, Banten.

"Bapak bersyukur alhamdulillah bisa bebas (dihentikan kasusnya)," kata Muhyani, Sabtu.

"Ternyata keadilan masih ada buat bapak."

"Bapak kan orang enggak mampu," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Muhyani sendiri sempat ditetapkan jadi tersangka karena melawan pencuri kambingnya.

Muhyani (58) peternak kambing di Serang, Banten yang dijadikan tersangka dan ditahan usai bela diri melawan pencuri. Muhyani akhirnya dibebaskan
Muhyani (58) peternak kambing di Serang, Banten yang dijadikan tersangka dan ditahan usai bela diri melawan pencuri. Muhyani akhirnya dibebaskan (Tribun medan)

Baca: Sosok Penyusup di Acara Internal Gerindra, Video Prabowo soal Ndasmu Etik Ternyata Diedit-Tidak Utuh

Perlawanan Muhyani mengakibatkan seorang pencuri tewas.

Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kala itu, Muhyani memergoki dua pencuri, Pendi dan Waldi, berada di kandang kambing miliknya.

Lantaran aksinya tepergok, Waldi mengeluarkan golok.

Muhyani lantas mengambil gunting yang kerap ia gunakan untuk memetik timun.

Ia menusukkannya ke dada Waldi.

Pencuri kambing itu lalu kabur dengan menderita luka tusuk.

Baca: Tak Disensor, Video Denise Chariesta Menyusui Bayinya Viral, Bagian Vital Terlihat: Bukan Editan

Waldi ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di tengah persawahan.

Muhyani lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang maling pada Februari 2023 lalu.

Dirinya juga sempat ditahan di Rutan Serang sejak 7 Desember 2023.

Kini, kasusnya telah selesai.

Ia pun berterima kasih pada kejaksaan yang telah menyatakan bahwa perbuatan melawan pencuri itu sebagai pembelaan diri.

Setelah kasus ini dihentikan, Muhyani pun fokus untuk menyembuhkan diri.





Halaman
123
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved